Kades Koto Tapus Merangin Akan Didenda Adat Terkait Dugaan Nikah Siri
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Santer kabar bahwa oknum Kades Bambang Suryanto telah nikah siri dengan WIL (Wanita Idaman Lain), diluar Desa Koto Tapus, tentu bikin lembaga adat bertindak cepat, dilansir Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.
Terkait peristiwa tersebut, Ketua Lembaga Adat Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Sapian dan Anggota BPD Koto Tapus jangkat Habibullah datang untuk memenuhi undangan Kabid dan Kasi Pemdes PMD kabupaten Merangin Jambi, pada Rabu (24/2/21) lalu.
Mereka diundang untuk memperjelas atas keputusan Adat Istiadat Desa Koto Tapus Jangkat, terkait di jatuhkan kepada Kepala Desa aktif Bambang Suryanto sebanyak Beras 20 kambing satu ekor.
Bambang Suryanto yang saat ini menjabat sebagai Kades Jangkat yang telah melanggar Adat Istiadat Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur dengan melakukan Nikah Siri di luar Desa.
Sapian Ketua Lembaga adat Desa Koto Tapus mengatakan bahwa dia dan anggota BPD datang kesini untuk memenuhi undangan Kabid PMD, guna memperjelas atas putusan adat.
“Putusan telah kami jatuhkan pada Kades. Kami juga sudah buat surat keterangan di depan Pak Kabid, kalau keputusan tersebut, mutlak keputusan lembaga adat bukan direkayasa atau pun keputusan saya sendiri,” ujar Sapian Ketua Lembaga Adat
Senada dengan keputusan tersebut, Habibullah Anggota BPD Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur juga membenarkan kejadian denda adat.
“Ya benar pada tanggal 22 Januari 2021 lalu , Lembaga Adat telah menghukum/denda Adat Desa kepada Kades Bambang Suryanto, saya juga hadir ketika dalam sidang Lembaga Adat itu.
Dia dihukum adat karena Kades sudah melanggar Adat Istiadat Desa kami, maka Lembaga Adat menjatuhkan hukum Adat beras 20 dan satu ekor kambing,”jelasnya.
Terkait hukum Adat yg telah di jatuh kan pada Kades tersebut, Ketua lembaga adat dan Anggota BPD berharap kepada pihak yang berkompeten agar dapat menindak lanjuti dan memberi sanksi tegas pada Kades Bambang Suryanto, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama,” ujar BPD setempat.
Kades Bambang Suryanto Ketika ditanyai mengenai hal tersebut terkesan enggan berkomentar. Meski Media ini sudah mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya Kamis 25/2/21 sekira pukul 8:26 wib, ia malah memilih bungkam dari pertanyaan media.
Hingga berita ini di Publish, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Kades Bambang Suryanto. (Irw)