Karyawan PT Star Rubber Bungo Mogok Kerja!

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Ratusan karyawan PT Star Rubber (Cabang Jambi) Grup perusahan dari Sri Tang group milik Thailand di Dusun Sirih Sekapur Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi ini melakukan aksi mogok kerja.
Karyawan ini menuntut rekannya yang di PHK sepihak tanpa ada perundingan Serikat Pekerja Star Rubber dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Aksi dimulai pukul 00.80 WIB, Senin (23/9) diikuti seluruh karyawan sekitar 250 orang. Mereka berkumpul di pos dua di bawah Komando Asosiasi Serikat Pekerja Star Rubber.
Setelah aksi berjalan 30 menit, salah seorang dari manajemen, Boby Prima, HR Manager hendak menyampaikan penjelasan. Namun tidak diterima oleh karyawan bahkan sempat terjadi bentrok pisik antara boby dengan karyawan. Namun beruntung pengamanan perusahaan bisa mengamankan Boby ke kantor.
Adapun tuntutan pihak karyawan pada manajemen perusahaan yakni diantaranya:
- Hentikan proses PHK tidak sesuai pasal 151.
- Pekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK, secara sepihak sesuai pasal 170.
- Ganti hak karyawan yang telah di PHK secera sepihak proses tidak sesuai UU Tenaga Kerja sesuai pasal 170.
- Boby harus mengundurkan diri karena melanggar PKB pasal 31 ayat 3 hurup D.
- Penipuan terhadap sesama pekerja, memberikan keterangan palsu.
- Jalankan peraturan perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Irw)