Kasus Bencal Kerinci 2010 Senilai Rp. 104 M Lebih Mendap Di Kejati Jambi
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Dugaan kasus korupsi Bencal Kabupaten kerinci tahun 2010 senilai Rp. 104 miliar.
Sudah ditangani pihak kejaksaan tinggi jambi sejak 2011, hingga hari ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum dari pihak kejati.
“Tidak ada kepastian hukum dari kejati jambi, saya sebagai pelapor wajib mendapatkan informasi tentang penanganan perkara, sesuai dengan amanat UU” tegas Zoni Irawan LSM Geger kerinci kepada kerincitime.co.id.
Diduga yang terlibat, Mantan Bupati Kerinci Murasman, Basyarin Manatan kadis Bencal, Husairi mantan Kabid Bina Marga sebagai PJOK.
“kepada kejati jambi, kita minta untuk di tindaklanjuti, dan harus ada kejelasan, apa sudah dihentikan, atau di lanjutkan, sampai dimana?” tegas zoni. (John Afriza)