Kasus Pemotongan Dana Tagana 2017 Pernah Dilaporkan ke Penegak Hukum
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan pemotongan dana Tagana di Kabupaten Kerinci sejak tahun 2017, informasi yang dihimpun kasus ini sempat dilaporkan oleh salah seorang Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Kerinci tahun itu. Namun entah hingga dimana perkembangan kasus tersebut kini belum ada kejelasan.
“kita pernah mendapatkan informasi bahwa persoalan pemotongan dana Tagana Kerinci 2017 dilaporkan ke penegak hukum, tapi saya tidak tahu lagi sampai dimana kasus tersebut” ungkap M. Abdul aktivis LSM kepada kerincitime.co.id.
Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak 78 orang anggota tagana yang terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, setiap bulan ada honor dana APBN sebesar Rp. 250.000,- per orang.
Ditambah lagi dana dari APBD Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 150.000,- per bulan. Dana ini untuk 55 orang anggota Tagana, namun siapa saja nama yang menerima tidak jelas.
Pemotongan dana tagana saat itu menjadi heboh lantaran pihak Dinas Sosial memotong dana Tagana ternyata adalah Dedi Kurniawan yang merupakan sopir Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin waktu itu.
“ini sempat heboh dan dilaporkan ke penegak hukum dana tagana 2017, lantaran Dedi Kurniawan sebagai anggota Tagana juga di potong, ia adalah sopir Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin” ungkap sumber kepada kerincitime.co.id.
Kadis Sosial Juanda dan Junaidi Kabid Linjamsos hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi. (red)