HOT NEWSHukumSungai Penuh

Kepala Bencal Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh menetapkan Kepala BPBD yang juga Plt Kadis PU Sungaipenuh yang berinisial IJ sebagai tersangka dalam kasus Makan minum Damkar 2014.

Informasi yang dihimpun media ini  Jumat (24/6), IJ akan diperiksa kembali di Kejaksaan Negeri pada hari Rabu 29 Juni mendatang.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Agus Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa akan IJ sebagai tersangka adalah dalam kasus makan-minum Damkar 2014.

“Ya, akan ada pemeriksan pada Rabu minggu depan. Pemeriksaan sebagai tersangka kasus Damkar,” kata Kajari. (Cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button