Kerinci Dapat Dana Insentif Rp. 12,5 Miliar
Kerincitime.co.id, Kerinci – Setelah dua tahun berturut Kabupaten Kerinci mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah 2014 dan 2015. Pemerintah pusat melalui kementerian keuangan memberikan Dana Insentif Daerah (DID).
Besaran dana yang diberikan untuk WTP tahun 2014 sebesar Rp 5 miliar dan tahun 2015 Rp 7,5 miliar yang penggunaanya di tahun 2017.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Keuangan Negara Perwakilan Wilayah Jambi, Rinardi saat memberikan piagam penghargaan Laporan Keuangan Hasil Audit BPK RI mengatakan dana ini harus digunakan sesuai keperluan pemerintah daerah. Karena sudah ada kriteria tertentu penggunaan dana.
Selain itu pada 2017 Kabupaten Kerinci jug mendapat dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,015 triliun bagian dari APBD, selain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“DID yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kerinci sebesar Rp7,5 M digunakan tahun anggaran 2017. Sebelumnya Rp5 miliar. Dana ini terserah daerah itu sendiri,” katanya diruang pola kantor bupati kerinci, Rabu (21/12).
Ia mengatakan di provinsi Jambi, kabupaten Sarolangun tertinggi mendapat DID, meskipun laporan keuangannya meraih WDP (wajar dengan pengecualian). Sedangkan Kota Sungai Penuh yang dua kali bertutur meraih WTP tak mendapat dana DID. Hal ini menurut Rinardi masih ada kekurangan dalam laporan dan administrasi.
“Untuk mendapat DID ada kriteria yang harus dipenuhi yang dinilai oleh Kementerian Keuangan. Terbesar Sarolangun, meski mendapat predikat WDP dari BPK RI. Namun mendapat DID terbesar, lantaran sembilan kriteria penilaian terpenuhi, terutama dalam pelaporan keuangannya yang tertib, sehingga mendapat penghargaan langsung dari Presiden,” jelasnya. (tribunjambi)