Konsultan Pengawas, Pengawas PU, dan PPTK Proyek Terkesan Tutup Mata
Ketidakberesan proyek jalan penghubung Parit 9 menuju Pangkalan Bambu di Tanjab Barat itu, pelan-pelan mulai tersingkap. Korps Adyaksa diminta bergerak.
Kerincitime.co.id, Berita Tanjab Barat – CV Aisyah Putra Karya menurunkan alat berat standar untuk mengerjakan proyek jalan senilai Rp 3,5 Miliar itu. Padahal, menurut Robert Samosir, Direktur Eksekutif Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, proyek ini semestinya dikerjakan dengan spesifikasi alat berat Long Arm.
“Spesifikasi alat berat ini tercantum dalam penawaran yang telah diajukan rekanan ke PU. Rekanan pun, telah menyatakan kesanggupannya dihadapan notaris ( berbadan hukum),”katanya.
Robert heran, kok konsultan pengawas, Pengawas PU, dan PPTK Proyek terkesan abai saja. Sedangkan syarat spesifikasi ini, sudah tertuang dalam persyaratan lelang.
“Kenapa kecurangan yang ada di depan mata ini dibiarkan. Kabid Bina Marga PU Tanjab Barat Arif Syambudi kok tutup mata. Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan ada persekongkolan diantara kontraktor dan oknum mantan Ketua DPRD Tanjab Barat,”kata Robert.
Tak hanya masalah spesifikasi alat berat, temuan lain Ketua Organisasi dan Keanggotan MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi itu, timbunan jalan proyek ini pun tak beres.
“Ketebalan jalannya mesti 100 CM. Tapi, yang dibuat 30 CM. Saya sudah ukur langsung,”katanya, dilansir Jambilink media partner Kerincitime.co.id.
Robert mendesak Bupati segera mengevaluasi kinerja Pejabat PU dan kontraktor proyek tersebut. Aktivis berkepala pelontos itu mendesak korps adyaksa segera turun gunung untuk memeriksa proyek tersebut.
“Saya akan bawa kasus ini ke Kejati Jambi sebagai mitra kerja kami,”katanya. (Irw)