HOT NEWS

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Koto Panjang

Kerincitime.co.id, Kerinci – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kades Ali Topan Desa Koto Panjang, Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci.

Sopian Lsm (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peldak mengaku sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Menurutnya, ada beberapa kejanggalan penyelewengan yang dilakukan kades, dari tahun 2022 sampai tahun 2024

Diantaranya, dugaan laporan Fiktif, soal SPJ desa pada akhir tahun tanpa adanya tanda tangan ketua BPD,

“Ada beberapa point yang kita laporkan” ungkapnya.

Hal ini terindikasi memperkaya diri sendiri, imbasnya merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Kades  Koto Panjang Ali Topan saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublish belum ada jawaban. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button