LSM Lasak Minta Kwalitas Pondasi Jembatan Cakar Ayam di Kaji Ulang
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Sakti Alam Kerinci ( LSM Lasak) Helmi Fauzi dan Sarbaini tokoh masyarakat Pulau Pandan Kerinci mempertanyakan alasan Pembuatan dua Portal permanent yang dibangun di ruas jalan pondasi cakar ayam kerinduan masyarakat kota Sungai Penuh.
Jalan ini adalah jalan kelas propinsi yang pembangunannya dibiayai dari dana APBN, bukan jalan tol yang dibangun pihak swasta nasional, apapun jenis kenderaan yang bertonase dibawah 25 ton untuk kelas jalan propinsi boleh dilewati, “sebab selama ini sebelum jalan sistim pondasi cakar ayam ini dibangun merupakan urat nadi dan sarana vital transportasi milik masyarakat, dan jalan ini bukan kelas jalan lingkungan atau jalan milik perusahaan swasta” Kata Helmi Fauzi.
Saya menduga ada yang tidak beres dalam pembangunan jalan Pondasi cakar ayam ini, buktinya mengaa harus di portal? Semestinya yang namanya ruas jalan propinsi tidak boleh ada portal, kalaupun ingin melarang truk/bus yang bermuatan lebih- cukup dengan memasang rambu rambu rambu yang menerangkan kekuatan tonase jalan, jika jalan ini di portal jelas melanggar aturan yang ada, karena sampai sekarang tidak ada satupun aturan yang membolehkan memportal permanent jalan Propinsi yang dibangun melalui dana APBN.
“Silahkan buat portal permanent jika jalan itu milik pribadi atau milik perusahaan swasta, pembangunan portal di ruas jalan ini perlu kita pertanyakan dasar hukumnya, jika kenderaan truk dan bus tidak boleh lewat itu atinya standar jalan ini tidak sesuai dengan penggunaan atau ada yang salah dalam pembangunan ruas jalan ini.dan untuk kepastian kita berharap agar pihak kementerian pekerjaan umum RI dan intansi terkait di pusat untuk melakukan pengkajian ulang,kita khawatir pembangunan ruas jalan ini ada aroma tidak sedap” Kata Helmi Fauzi.
Sarbaini Tokoh Masyarakat Pulau Pandan Kerinci mempertanyakan pemasangan portal, pembangunan portal ini apa untuk membatasi tonase atau membatasi ketinggian kenderaan, secara pribadi saya tidak bisa menerima pemasangan portal permanent ini,karena jalan ini merupakan jalan utama yang sudah ada sejak zaman belanda, jauh sebelum lahirnya Kota Sungai Penuh.
“Instansi tekhnis terkait termasuk Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jambi perlu mengkaji ulang pembangunan portal permanent ini, apa yang menjadi landasan hukum pembuatan portal ini, jalan ini dibangun untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat“ kata Sarbaini.(Budi)