Masyarakat Pertanyakan Pondasi Jembatan Cakar Ayam AJB

Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat –Laskar Sakti Alam Kerinci (LSM-Lasak) Helmi Fauzi mempertanyakan pemasangan dua buah portal yang berada di ruas jalan Pondasi Cakar Ayam “Kerinduan Masyarakat” yang menghubungkan Tanah Kampung-Sungai Penuh.
Menurut Helmi Fauzi, jika kita melihat pembangunan jalan Pondasi cakar ayam yang diresmikan oleh Walikota tanggal 26 Juni 2013 itu menggunakan dana APBN Murni, dengan demikan ruas jalan itu apapun dalihnya tetap merupakan jalan negara yang bebas dilalui angkutan barang dan penumpang.
Dilain pihak ruas jalan ini merupakan ruas jalan propinsi yang bisa di lewati kenderaan dengan tonase maximal 25 Ton, artinya semua kenderaan yang bertonase kurang dari 25 Ton boleh lewat, kecuali kenderaan interculer kapasitas 25 ton baru dilarang lewat.
Pembuatan dua portal di ruas jalan Pondasi Cakar Ayam Kerinduan masyarakat ini,perlu kita pertanyakan, apakah pemasangan portal ini sudah ada izin dari Gubernur atau Dinas PU Propinsi jambi atau dikhawatirkan masalah kwalitas dan volume pekerjaan pembangunan ruas jalan pondasi Cakar Ayam Kerinduan masyarakat ini tidak sesuai dengan bestek.
Jika bestek jalan itu memang tidak ada masalah,mengapa harus dibuat portal? Dan aturan dari mana yang mendasari pembuatan portal yang mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan itu.
Sarbaini, Warga Pulau Pandan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci menyebutkan bahwa ruas jalan ini merupakan ruas jalan utama yang dimanfaatkan sejak zaman kolonial belanda,dan selama puluhan tahun bebas di lalui kenderaan meskipun kondisi jalan itu tidak bagus, semestinya dengan dibangunnya jalan pondasi cakar ayam akan memperlancar arus lalu lintas barang dan orang dan jalan ini bukan hanya dilewati oleh warga kota sungai penuh saja,tetapi juga dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten kerinci dan masyarakat di daerah tetangga.
Menurut Sarbaini, ruas jalan ini sangat vital bagi masyarakat petani terutama petani kulit manis, biasanya maximal untuk truk jenis PS 125 tonasenya maximal 4,5 Ton casiavera dengan ketinggian sekitar 3 meter, dan jika kenderaan truk tidak bisa melewati ruas jalan ini ,jelas sangat merugikan masyarakat, jadi pembuatan portal ini dasarnya apa? Jembatan Debai saja mampu dilewati kenderaan dengan tonase 30 ton, mengapa jalan pondasi cakar ayam yang dibangun diatas tanah /jalan yang sebelumnya sudah ada kok tidak mampu? Tanya Sarbaini.
Helmi Fauzi berharap agar Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jambi atau Instansi terkait yang memportal jalan agar mengkaji ulang pembuatan portal, dan kelas jalan Pondasi cakar Ayam itu perlu di pastikan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Instansi terkait perlu mengkaji ulang daya tahan dan kemampua jalan pondasi cakar ayam itu “Imbuh Helmi Fauzi”
Jalan ini adalah jalan negara yang dibiayai oleh dana APBN,bukan dana APBD Kota, dengan demikian tidak ada diskriminasi dalam penggunaan jalan itu, apalagi jalan ini dibiayai oleh uang rakyat,bukan uang pribadi. (budi Vj)