Al Haris Buka MTQ Tingkat Kabupaten Merangin
Berita BANGKO, Kerincitime.co.id -Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tahun 2015 tingkat Kecamatan Tabir berlangsung meriah. Apalagi saat dipukulnya bedug oleh Bupati Merangin H. Al Haris, S Sos, MH bersama Ketua DPRD Kabupaten Merangin H. Zaidan Ismail, S Hi selanjutnya diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin H. Sibawaihi, SPd, ME, panitia juga menyalakan kembang api. Sehingga sontak saja pemandangan masyarakat tertuju ke arena utama MTQ di halaman Kantor Camat Tabir.
Saat pengibaran bendera MTQ diiringi lagu mars MTQ oleh siswa SD dan SMP dari Kecamatan Tabir juga berlangsung rapid an tertib.
Sebagai ajang silaturrahmi, sebelum di buka MTQ secara resmi oleh Bupati Merangin sore harinya para kafilah yang berjumlah 171 orang utusan dari 6 desa dan 5 kelurahan mengadakan pawai ta’aruf. Pawai ta’aruf juga dihadiri barisan siswa dan siswa serta santri se Kecamatan Tabir serta pengurus dan anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Tabir.
Bupati Merangin H. Al Haris, S Sos, MH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan MTQ selalu dilaksanakan tiap tahunnya mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecanatan hingga desa. Dengan harapan dapat memotivasi masyarakat dan pegawai syara’ untuk menghidupkan kembali pengajian Al Qur’an, antara magrib dan Isya baik yang dilaksanakan di rumah-rumah penduduk, di masjid dan di mushalla.
‘’Saya melihat akhir-akhir ini di desa-desa yang mengaji ado yang umur 60 tahun tampil lagi. Artinya di desa-desa susah cari qori-qori’ah dan berzanji. Seperti di suato desa, MC masih mudo dan yang mengaji hampir 65 tahun,’’ kata Bupati Merangin H. Al Haris, S Sos, MH saat membuka MTQ ke-45 tingkat Kecamatan Tabir, Senin, 19 Oktober 2015 malam.
Menurut Bupati Merangin, termasuk orang-orang yang berdosa jika pembinaan terhadap agama kurang dan jika meninggalkan orang-orang yang tidak mengerti tentang agama. Tapi bagi Kecamatan Tabir yang akan menampilkan qori-qori’ah dari atau berasal dari Kecamata Tabir pada MTQ tingkat Kabupaten Merangin dan tidak mengambil qori-qori’ah dari luar daerah. Memang jika mengambil qori-qori’ah dari luar daerah berhasil meraih juara, setelah itu balik mereka ke dusun mereka, pas pengantin susah mencari yang bisa membaca ayat Suci Al Qur’an. (Nf)