Menteri Desa Jamin Bantuan Dana Desa Tidak Akan Tumpang Tindih Dengan Bansos Lain
Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjamin bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana desa tidak akan tumpang tindih dengan bantuan sosial yang lain.
“BLT dana desa ditujukan untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19,” kata Abdul Halim dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, orang yang berhak menerima bantuan dana desa adalah para buruh harian yang kehilangan pekerjaan, kuli bangunan dan mereka yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak wabah virus Corona.
“Pendataan yang akan menerima bantuan dilakukan oleh tiga orang dari pengurus rukun tetangga. Mereka lalu bermusyawarah membangun kesamaan persepsi apakah calon penerima orang yang tidak mampu akibat Covid-19,” paparnya.
Halim menambahkan, para RT pasti sangat memahami kondisi setiap warga di lingkungan sekitarnya. Pemerintah desa, perangkat desa, tokoh adat, pemuda dan karang taruna juga mengawasi proses pendataan dan pendaftaran calon penerima, sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
“Mereka itu pasti mengerti. Jangan sampai tumpang tindih. Inspektorat daerah juga mengawasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Abdul Halim menjamin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan kartu prakerja, dan bantuan pangan nontunai tidak akan mendapat bantuan langsung tunai dari dana desa, dikutip dari laman Indopolitika.com. (Irw)