Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pajak Galian C menjadi momok bagi rekanan proyek di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, betapa tidak pajak yang seharusnya dibayar oleh pemilik tambang malah yang terjadi di daerah ini pajak dibayar oleh rekanan yang merupakan pembeli material galian C.
Menariknya pemungutan pajak galian C tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sebab kebanyakan rekanan mengambil material galian C di lokasi tambang yang tidak memiliki izin, ada sekitar lebih kurang 25 tambang illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci.
Jonh Afriza LSM Perisai Kobra mengungkapkan bahwa material galian C yang diambil dari lokasi tambang illegal tentu tidak memiliki izin sesuai UU untuk membayar pajak galian C, bertahun-tahun ini terjadi, diperkirakan jumlahnya miliaran rupiah.
Apakah pajak galian C yang dibayar rekanan ke pemerintah daerah itu masuk dalam laporan PAD? Ini masih menjadi tanda tanya, “ini perlu kita pertanyakan” ungkapnya.
Sebab kata John Afriza, pemungutan pajak Galian C masih manual, bukan melalui rekening Bank, sehingga tidak bisa di lacak jumlah yang disetor ke daerah oleh rekanan. Sementara pihak pemungut pajak hanya memberikan laporan secara global saja.
“jika pemungut pajak mau membeberkan rincian satu-per satu pajak galian C yang disetorkan oleh rekanan, akan terlihat salah atau benarnya, namun saat inikan sistim bayar hanya manual, tidak melalui rekening bank” ungkapnya.
Parahnya lagi, pembayaran pajak galian C bisa dinego, misalkan yang seharunya pembayaran Rp. 1.000.000,- pihak rekanan dan tempat pembayar pajak bisa menguruangi jumlah sesuai kesepakatan.
Yang paling menarik adalah dimana dalam RAB setiap proyek tidak ada tertera anggaran untuk pembayaran pajak galian C, sementara persyaratan untuk pencairan dana proyek pajak galian C dipersyaratkan.
“dalam RAB tidak ada item untuk pembayaran pajak galian C, tapi waktu pencairan dana proyek malah itu menjadi persyatan” ungkapnya.
“Kondisi ini sepertinya sduah menjadi gurita, diperlukan banyak pihak untuk menghentikan gurita itu, seperti DPRD, penegak hukum, aktivis, jangan nanti ini menjadi bom waktu bagi Bumi Sakti Alam Kerinci” ungkapnya. (red)