Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Sebanyak 324 CPNS K2 Pemerintah Kabupaten Kerinci boleh bergembira. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memastikan sebanyak 324 orang CPNS tersebut sudah keluar NIP.
“Yang sudah keluar NIP-nya sampai sekarang sebanyak 324 orang dari 456 orang yang kita kirim,” ujar Plt Kepala BKD Syafri Hayadi di ruangan kerjanya kemarin.
Menurutnya, CPNS yang dinyatakan gugur selain 30 CPNS K2 yang berasal dari guru TK PAUD, ada dua orang yang telah mengundurkan diri dan satu orang lagi meninggal dunia.
“Dua orang mengundurkan diri satu meninggal. Yang lulus jumlah sekitar 30an dari TK PAUD tidak bisa ditolong, secara nasional tidak bisa,” ujarnya.
Tidak hanya 324 CPNS K2 yang sudah dipastikan keluar NIP-nya. Sebanyak 57 CPNS yang diadukan karena diduga tidak mencukupi persyaratan honor oleh LSM juga sudah ditindak lanjuti. Bahkan, lanjutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang kedua dilakukan oleh BKD, Inspektorat dan Dinas Pendidikan, 57 CPNS K2 yang diadukan itu tidak ada bermasalah.
“57 orang itu sudah ditindak lanjuti dan kita sudah turun ke lapangan. Dari hasil turun lapangan itu, mereka memang benar sudah honor sesuai dengan ketentuan dan tidak ada permasalahan,” tegasnya.
Dengan dasar itulah, lanjutnya, 57 orang yang sudah diverivikasi dan tidak terbukti, bahannya dikirim kembali ke BKN.
“Bahannya sudah kita kirim ke BKN. Sesampai di BKN diverifikasi ulang. Oleh BKN pada saat dimasukkan data ke BKN pusat ternyata ada warning antara BKN wilayah dan pusat. Saat itu kita sudah sampaikan, tapi ternyata mereka tidak mau menerima apa yang telah kita sampaikan. Mereka minta diverifikasi ulang,” terangnya.
“Verifikasi ulang sudah kita lakukan minggu kemarin. Surat Pak Bupati, minta inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan kembali melakukan verifikasi ulang. Dari verifikasi ulang ternyata memang tidak ada masalah. Kita juga minta guru – guru kepala sekolah, rekan-rekan kerja mereka pada waktu dulu mereka bersedia bersaksi bahwa pengaduan itu tidak benar,” terangnya.
Setelah melakukan verifikasi ulang, rencanya BKD akan kembali mengirimkan data ke BKN pusat.
“Rencana kita akan jawab verifikasi ulang itu ke BKN. Dan mudah – mudahan masih ada waktu dan mereka bisa diterbitkan NIP-nya,” ujarnya (kerincinews)