Muara Bulian

Oknum Kolektor FIF Larikan Setoran, Warga Batanghari Merugi

Bukti Setoran
Bukti Setoran

Kerincitime.co.id, Berita Muarabulian – Supriyanto, warga Simpang Terusan, Batanghari, protes berat dan merasa dirugikan. Itu karena angsuran kendaraannya dilarikan oknum kolektor leasing FIF. Sehingga ia tak bisa melunasi kendaraannya di leasing itu.

“Kami meraso dirugikan oleh ulah oknum tersebut, angsuran kami satu bulan dilarikannyo. Angsuran yang dilarikannya adalah angsuran ke 20 dari 24 angsuran,” kata Supriyanto, Selasa (23/07/2019) kepda jambiseru.com media partner kerincitime.co.id.

Dijelaskan, akibat perbuatan oknum tersebut, ia tak bisa melakukan pelunasan kredit, karena memiliki tunggakan yang disebabkan oleh mantan oknum karyawan FIF tersebut.

“Pas kami mau melakukan pembayaran pelunasan kami dikenakan denda sebesar Rp 800 ribu, dan dipotong Rp 500 ribu. Namun kami disuruh untuk membayar angsuran satu bulan lagi yang dilarikan oleh mantan oknum karyawan FIF tersebut,” terangnya.

Dijelaskan pula, saat ia mengkomplain terhadap pembayaran yang dilarikan oleh mantan karyawannya tersebut, pihak FIF berasalan kalau masalah tersebut sudah diketahui oleh pimpinan mereka.

“Iya, alasan mereka seperti itu. Kalau seperti ini tentunya kami dirugikan dan pihak leasing seperti tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan tersebut,” pungkasnya.(riz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button