Oknum Polisi Sarolangun Ini Ditangkap Terkait Pencurian Mobil Warga Merangin
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Oknum Anggota Polres Sarolangun berpangkat Bripka berinisial SH (40) terpaksa diamankan di Polres Merangin karena kedapatan melakukan aksi pencurian satu unit mobil L 300 pada Minggu (24/1/2021) dini hari lalu.
Terungkapnya aksi pencurian oleh oknum penegak hukum itu terungkap oleh adik korban. Saat itu adik korban yang belum tidur sekitar pukul 04.00 Wib di BTN Kota Mandiri, Desa Sungai Ulak, kecamatan Nalo Tantan, mendengar suara mobil, ketika dilihat ternyata mobil yang terparkir di halaman rumahnya sudah tidak ada lagi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Waktu itu adik Riki, Riki yang punya mobil keluar rumah mendengar mobil hidup dan Ia nyangka Riki hendak belajar mobil, dia cek ternyata Riki ada di dalam, waktu keluar mobil sudah dibawa pelaku, Ia langsung teriak, akhirnya dikejar,” ujar Ketua RT setempat, Asep.
Berdasarkan keterangannya, pelaku dikejar oleh warga yang tak lain dua diantaranya juga anggota Polisi dari Polres Merangin dan setelah dilakukan pengejaran lalu berhasil diamankan di depan Polres Sarolangun.
Diamankannya Oknum anggota Polres Sarolangun yang kedapatan mencuri mobil itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung, SH. Dikatakannya, pelaku saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses di Mapolres Merangin.
“Iya, benar pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses, benar pelaku anggota Polres Sarolangun, kasusnya pencurian,” ungkap Kasat. (Irw)