HukumSarolangun

Belasan Unit Alat Berat Dikeluarkan dari Lokasi PETI di Sarolangun

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun -Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian berhasil menghasilkan kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal atau yang biasa disebut PETI (penambangan emas tanpa izin) di Kabupaten Sarolangun.

Belasan Unit Alat Berat Dikeluarkan dari Lokasi PETI di SarolangunHari ini, Senin (25/1/2021), belasan unit alat berat jenis excavator berhasil keluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi.

Belasan Unit Alat Berat Dikeluarkan dari Lokasi PETI di SarolangunMulia menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Dikatakannya lagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Lebih lanjut Mulia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ucap Mulia.

Dikatakannya lagi, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum. Mulia mengatakan, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Mulia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Setelah kegiatan ini, Mulia meminta tidak ada lagi yang kucing-kucingan melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. “Kami minta warga tidak kucing-kucingan terhadap aparat kepolisian. Jangan ketika kami datang tidak ada, kami pergi ada alat berat di sana (lokasi peti, red),” pungkasnya. (Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button