Pemesan Sabu 4 Kg Diburu Polda Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengembangkan kasus penangkapan 4 orang yang diamankankan tim gabungan yang kedapatan membawa 4 kg narkotika jenis sabu..
Mereka di amankan saat melintas di depan Mapolres Batanghari, beberapa waktu lalu.
Dari empat orang yang diamankan tiga orang telah di tetapkan sebagai tersangka, dan satu orang lagi berstatus saksi.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi enggan memyebutkan siapa yang di jadikan tersangka dalam kasus ini termasuk nama.
“Tiga orang tersangka di tetapkan sebagai tersangka, satu lagi di berlakukan wajib lapor,” katanya Senin (11/1) kemaren.
Ditanya akan disebar kemana 4 kg barang haram tersebut Pria yang akrab di sapa Sanusi Itu mengaku akan di sebar ke wilayah kota Jambi.
“Kita akan cari pemesan barang itu untuk mengetahui akan di sebar kemana saja, saat di tangkap mereka akan mengantarkan baranng itu ke pemesan,” akunya.
Informasi dari Sumber terpercaya, bahwa empat orang yang berhasil diamankan adalah Yudi Rahmanto, Ricky Anugrah Sefryani, Devid Afrian, mereka bertiga merupakan Warga Jalan Abidin kartawirana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, dan satu lagi yaitu Jidan Rahmadani Perumahan Dam RT 21 Kecamatan Pall Merah Kota Jambi dimana dia seorang penganguran.
“Selain narkoba jenis sabu, ada barang bukti lain berupa satu unit Mobil Suzuki Ertiga, empat unit Handphone android merk Oppo,satu unit Handphone android merk Samsung, Uang Tunai Rp 300 ribu, dan satu buah Tas sandang,” ucap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Sebelumnya Polda Jambi bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil menggagalkan pelaku kurir Narkoba dengan jumlah yang sangat besar di Jalan Lintas Jambi – Muara Bulian tepatnya di depan Polres Batanghari sekitar pukul 17.10 WIB. Jumat (8/1) silam, dimana saat itu kondisi sedang di rundung hujan, dari beberapa video yang beredar di media sosial sempat terdegar bunyi tembakan peringatan, sebab mereka sempat melakukan perlawana saat akan di tangkap. (Irw)
Sumber: Haluannews.id