Pemkot Sungai Penuh Janji Tutup TPA RKE Akhir Mei
Perjuangan Tomas Kumun Debai Membuhakan Hasil
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Warga Kumun Debai dan peladang di Renah Kayu Embun kini mendapatkan kabar gembira dari Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni.
Perjuangan dengan melakukan pemblokiran TPA RKE oleh tokoh dan pemuda Kumun supaya Pemkot Sungaipenuh untuk menutup TPA RKE terkabulkan.
Orang nomor 2 di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei dengan sikap yang ‘kesatria’ telah mengeluarkan surat pernyataan dengan isinya Pemkot Sungai Penuh akan menutup TPA RKE 31 Mei 2022 ini.
Surat pernyataan dari Wakil Wali Kota ini sudah cukup menjadi pegangan warga Kumun, meskipun tidak sesuai dengan harapan mereka, supaya surat pernyataan itu dibuat oleh walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir dan bukan Wakil Wali Kota Alvian Santoni.
“ALHAMDULILLAH
‘KEMENANGAN KUMUN DEBAI ‘
TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN SELURUH MASYARAKAT KUMUN DEBAI” tulis Ferry Siswadhi di akun facebooknya yang melampirkan para pejuang penutupan TPA di Renah Kayu Embun.
Dirinya juga melampirkan surat pernyataan wakil walikota Sungaipenuh. Adapun isinya sebagai berikut :
- Atas nama Pemerintah Kota Sungaipenuh akan menggunakan tanah milik An. Azhar Z berlokasi di Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai sebagai Tempat Pembuangan Sampah Darurat.
- Tempat Pembuangan Sampah Darurat sebagai maksud dalam poin 1 digunakan sampai 31 Mei 2022
- Selama Pemkot Sungai Penuh menggunakan lokasi sebagai maksud dalam poin 1 sebagai Tempat Pembuangan Sampah Darurat, Pemkot Sungaipenuh wajib melakukan pengelolaan untuk meminimalisir dan pencemaran lingkungan. (ega)