Kerinci

Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Penguatan dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak, ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos, bersama para komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi. Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi bertindak langsung sebagai narasumber utama, memberikan penguatan terkait kebijakan, implementasi, serta tantangan keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintah daerah.

Baca juga:  2.733 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci H. Murison menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kerinci, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas kerja sama, pendampingan, dan komitmen yang kuat dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka, khususnya di Kabupaten Kerinci,” ujar Wabup Murison.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi adalah jantung dari pemerintahan yang demokratis. Badan publik harus mampu menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ahmad Taufiq Helmi.

Baca juga:  Bantuan Untuk Aceh dari KRP dan PPALC-YAI Sungai Penuh Kerinci

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Kerinci yang berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif, di mana Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci berperan sebagai leading sector dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

“Kami mengapresiasi Kabupaten Kerinci yang konsisten menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Capaian sebagai Badan Publik Informatif tentu tidak terlepas dari peran strategis Dinas Kominfo sebagai leading sector, serta dukungan seluruh PPID dan perangkat daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat pemahaman, komitmen, dan kapasitas seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara konsisten, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  2.733 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai badan publik, khususnya dalam menyediakan informasi yang berkualitas, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Kegiatan Penguatan dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 ini kemudian ditutup dengan diskusi hangat dan interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas berbagai persoalan teknis, tantangan lapangan, serta solusi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button