ADVSungai Penuh

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan CSR

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan CSR
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan CSR

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Para penyandang disabilitas mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rabu (13/3), Pemkot Sungai Penuh melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Bank 9 Jambi menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi penyandang disabilitas di Kota Sungai Penuh.

Bertempat di kantor Camat Tanah Kampung, bantuan tersebut diserahkan langsung Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah, Munasri, M.Si, MH, bersama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, SH, MH.

Turut hadir Pimpinan Cabang Bank 9 Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Ekobang serta Camat dalam Kota Sungai Penuh.

Acara yang bertujuan untuk membantu para penyandang disabilitas sosial dalam beraktivitas itu, bersumber dari dana CSR Bank Jambi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Mewakili dari 8 kecamatan, sebanyak 44 orang para penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dengan total senilai Rp.48.000.000.

Bantuan CSR yang diserahkan berupa kursi roda 4 buah, tongkat 8 buah serta 16 buah alat bantu pendengaran. Kemudian dari dana APBD Provinsi berupa kursi roda 3 buah dan alat bantu pendengaran sebanyak 12 buah. Selain itu terdapat juga bantuan 1 unit sepeda motor (roda tiga).

Dalam sambutannya, Sekda Munasri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu output dari visi Kota Sungai Penuh CERDAS 2021.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk menunjang aktivitas kita masing-masing,” harap Sekda.

Lebih lanjut, Sekda Munasri, berpesan kepada seluruh Camat agar lebih aktiv untuk mendata penyandang disabilitas agar dapat diberikan bantuan.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

“Untuk tahun 2019 semoga bantuan yang diberikan bisa lebih dari tahun 2018,” sebut Sekda.

Disisi lain, Ketua DPRD menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Sesuai dengan Undang-undang (UU) para penyandang disabilitas dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah khususnya DPRD akan terus memikirkan kesejahteraan para penyandang disabilitas agar bisa lebih ditingkatkan.

Ketua DPRD juga turut memberikan bantuan berupa sembako kepada para penyandang disabilitas.

“Semoga dapat bermanfaat sedikit bantuan dari kami ini,” tutup Fikar. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button