HukumJambi

Perjuangan Mencari Keadilan, Azim Ajukan Grasi ke Presiden Joko Widodo

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – M. Jais sosok orang tua yang begitu gigih memperjuangankan kebebasan hukuman atas anaknya Azim Antoni Norega Jais yang di dakwa bersalah oleh penegak hukum.

Bahkan perjuangan M. Jais hingga saat ini sudah mencapai pengajuan Grasi. “ini proses panjang yang saya lakukan untuk penegakan hukum, banyak yang tidak masuk akal dalam proses hukum atas anak saya, sehingga ditetapkan sebagai orang yang salah” ungkap M. Jais kepada Kerincitime.co.id.

Mantan Calon DPD RI Asal Kerinci Ditahan Polresta Jambi

Dijelsakannya pengajuan grasi ini dilakukan secara pribadi ke Presiden RI, Joko Widodo, Makamah Agung, Menkopolhukam dan  Kemenkumham, untuk salinan permohonan Grasi sudah di sampaikan ke Pengadilan Negeri Jambi Melalui kantor Pos pada tgl 27 April 2022.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Untuk salinan Putusan Kepengadilan jambi terpaksa dikirim melalui Kantor Pos kata Jais, karena ia sudah berkali-kali mendatangangi PN jambi namun pihak PTSP  dan pihak Panitera tidak mau menerima Salinan Permohonan grasi tersebut, dengan alasan berkasnya harus dibuka dan lampirannya tidak boleh di lampirkan, dan terpina tidak punya hak untuk mengajukan Grasi, yang ber hak adalah PN  jambi dan Kalapas.

“dan banyak lagi alasan lain yang  tidak masuk akal dan tidaksesui dengan peraturan Perundang- undangan yang berlaku, untuk menghindari perdebatan yang tidak bermutu, saya berkesimpulan salinannya dikirim saja lewat kantor pos, ada dugaan  kecurigaan pihak PN jambi akan merobah isi permohonan grasi kami tersebut yang akan mereka kirim ke MA, hal ini sduah kami antisipasi saat pengiriman lewat kantor Pos sudah di periksa oleh pos yaitu ada 49 item  yang sudah terjilid satu berkas. “ini sesuai dengan apa yang telah saya sampaikan Kepada Presiden,  ketua MA, Menkopolhukam dan Kemenkumham” tegasnya. (red)

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button