Petugas Dishub Batang Hari Keroyok Supir Truk Sayur Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bulian – Viral, di Sosial Media (Sosmed) Apl Facebook sebuah video berdurasi sekitar 2 menit, terjadi kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang Supir Truck dilakukan 7 orang Pegawai Dishub dipinggir jalan Kota Muara Bulian, dilansir Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.
Kejadian memalukan oleh petugas Dishub sempat di videokan salah satu rekan korban Defri dan sengaja diposting oleh pemilik akun Facebook Romansa Supir Truck (RST), di like ribuan Pesbukers serta komentar keras para Netizen, agar Pegawai Dishub tersebut diseret ke meja hukum.
Berbagai komentar keras Netizen, tindakan para oknum Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai sangat tidak manusiawi. Selain itu, legalitas Pos Retribusi itu perlu dipertanyakan karena bisa saja terjadi Pungli yang hanya masuk saku petugas.
Dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban Defri seorang supir ekspedisi sayur dari Kerinci dengan tujuan menuju Palembang itu, Kamis (16/7/2020) lalu sekitar pukul 08:00 WIB pagi, sangat perlu dilakukan tindakan hukum.
Berdasarkan postingan Akun Facebook milik Romansa Supir Truck itu, kejadian pengeroyokan dan penganiayaan terjadi terminal Muara Bulian dekat Pos Retribusi.
Dikutip keterangan korban pada postingan FB itu menyebutkan bahwa,”seperti biasa disitu saya melempar sejumlah uang untuk bayar retribusi.
“Tepatnya di simpang Kramat tinggi, truck saya diberhentikan satu orang petugas dishub. Dia minta uang karena kurang, namun saya jelaskan bahwa uang sudah habis.
“debat dan adu mulutpun tak terelakkan lagi. Lalu sekitar 7 orang petugas datang memukul saya, malah ada yang menggunakan kayu,”ungkap Defri.
Kejadian tersebut telah dilaporkan korban Defri ke Mapolres Batang Hari bagian SPKT untuk ditindaklanjuti. Namun, pihak Polres berupaya mediasi antara pihak korban dengan Petugas Dishub pelaku pengeroyokan.
“Katanya mau dimediasikan, karena repot juga kami bolak balik dari Kerinci ke Polres Batang Hari untuk melanjutkan kasus ini,”terang Defri.
Kasus tidak pidana pengeroyokan dan penganiayaan seperti ini, mestinya pihak Polres Batang Hari terlebih dahulu menangkap dan menindak tegas para pelaku pengeroyokan. Bukan sebaliknya, malah membujuk korban untuk menyetujui kesepakatan mediasi. Aneh saja!!. (Irw)