Polisi Terus Telusuri dan Kembangkan Kasus Penemuan Tengkorak ‘Pelajar SMP’ di Kebun Sawit
Kerincitime.co.id, Berita Tanjab Barat – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat saat ini terus melakukan penyelidikan dan menelusuri terkait kasus penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia di kebun sawit.
Tengkorak dan tulang belulang manusia yang diketahui milik seorang perempuan bernama Inah (18) yang merupakan seorang Pelajar SMP 1 Betara itu sebelumnya ditemukan di perkebunan sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat pada hari Senin dan Selasa, 20 April dan 21 April 2020 lalu.
Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat saat ini sedang menelusuri keberadaan teman-teman dekat korban baik itu laki-laki maupun perempuan. Dan saat ini kita berhasil mengendus beberapa orang yang diduga terkait dengan hilangnya korban atas nama Inah (18) yang hilang 3 bulan lalu itu. Korban ini diduga kuat merupakan korban pembunuhan, yang mana tengkorak dan tulang belulang korban ini ditemukan di kebun sawit.
“Beberapa kajian dan analisa olah tempat kejadian perkara (TKP) serta temuan barang-barang bukti di TKP dan keterangan dari para saksi-saksi terkait riwayat berteman, perjalanan dan latar belakang korban akan sangat membantu untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada Serambijambi.id, Minggu (3/5/20).
Kasus ini cukup misterius dan penuh teka-teki, disamping korban ini dikenal tertutup dan jejak riwayat-riwayat lain dari para saksi yang minim informasi membuat penyidik kesulitan menelusurinya.
Kapolres juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan mendoakan pihak kepolisian agar segera dapat mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat digegerkan dengan penemuan tulang belulang manusia di perkebunan sawit yang berada di RT. 01 Dusun Kampung Tengah Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Penemuan tulang belulang manusia di perkebunan sawit itu berawal saat warga (saksi mata, red) akan memasang bubu ikan (alat perangkap ikan yang dibuat dari bahan dasar potongan bambu, red) di sekitar TKP penemuan tulang belulang itu, pada hari Senin, (20/4/20) sore.
Selain tulang belulang, pada hari Senin, (20/4/20) malam lalu, Polisi berhasil menemukan sehelai celana levis panjang berwarna putih, pakaian dalam perempuan (Bra, red) berwarna merah, sehelai selendang (jilbab, red) berwarna hitam, sehelai baju, sehelai pakaian tengtop perempuan bewarna merah dan satu lembar uang Rp. 5 ribu serta sendal perempuan sebelah kanan.
Kemudian pada keesokan harinya, Selasa (21/4/20) sore, Polisi kembali berhasil menemukan sejumlah organ tubuh lainnya seperti tengkorak beserta rambut yang masih ada ikat rambutnya serta barang-barang milik korban seperti satu buah cincin perak dan satu buah sendal perempuan sebelah kiri, dikutip dari laman Serambijambi.id. (Irw)