HukumMerangin

Polres Merangin Amankan Bandar Sabu

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Polres Merangin mengamankan bandar sabu bernama Nurgianto alias Keling saat sedang transaksi narkoba di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.

Bandar sabu ini informasinya diamankan, Kamis 19 Agustus kemaren setelah tim Satres Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi ada transaksi sabu dikediaman pelaku.

Berbekal informasi itu sekira pukul 22.30 WIB tim melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) sedang transaksi serbuk haram tersebut.

Polisi langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap bandar sabu yang beroperasi di wilayah kota Bangko itu,  beserta barang bukti satu paket sabu, hanya saja pembeli sabu itu berhasil melarikan diri.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga bandar sabu tersebut.

“Iya, sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin beserta barang bukti,” kata Iptu Edih, Kamis (26/8/2021) kemaren.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Irw)

Sumber: Pariwarajambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button