HukumKualatungkal

Polres Tanjab Barat Berhasil Mengamankan Kurir Sabu Antar Pulau

Kerincitime.co.id, Berita Tungkal – Tertangkap membawa Narkotika jenis sabu seberat 700 Gram, salah seorang penumpang Kapal Cepat SB Kurnia II Rute Kepulauan Batam-Kualatungkal, berinisial H (38) diamankan petugas gabungan.

Diketahui pria ini warga Dusun III, Kelurahan Suka Tua, Kecamatan Deli Tua, Provinsi Sumatera Utara ditangkap petugas gabungan Kepolisian Polres Tanjab Barat di pelabuhan Marina Kualatungkal. 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga, S IK mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap pelaku yang terlihat menghindar saat hendak diperiksa petugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan dua bungkusan besar dibalut lakban warna hitam. Barang ini dari dalam tas ransel (warna hitam-hijau) yang dibawanya. Saat bungkusan itu dibuka, ternyata berisi narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Bungkusan itu ditemukan berada diantara pakaian (dalam tas, red),” terang Kapolres Jum’at (1/11).

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Masih dijelaskan Kapolres, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram ini dibawanya dari Batam dengan tujuan Jambi. Pelaku juga mengaku, jika aksinya berhasil akan mendapat upah sebesar Rp25 juta, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

“Kita masih melakukan pengembangan, dan Atas perbuatannya, pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button