HOT NEWSKerinci

Berpotensi Kerinci Hilir Jadi Daerah Kaya, Jika Dimekarkan

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Munir SE  Eks anggota DPRD Kabupaten Kerinci mengungkapkan jika Kerinci Hilir di mekar jadi daerah otonomi baru, maka Kerinci Hilir akan menjadi daerah yang kaya dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.

Adapun potensi yang akan mendatangkan PAD bagi Kerinci Hilir adalah PLTA Batang Merangin dan Geotermal.

“PLTA dan Geotermal adalah potensi besar bagi daerah untuk mendatangkan PAD,” ujarnya

Kerinci Hilir juga memiliki potensi yang lengkap dalam kesejahteraan masyarakat.

Adapun potensinya itu adalah bidang Pariwisata, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan. Bahkan, kedepannya, Kerinci Hilir akan menjadi pusat kesehatan bagi masyarakat.

Untuk mencapai pemekaran itu, tinggal lagi dari kepala daerah atau Bupati Kerinci untuk menjadikannya. Sebab, berdasarkan peraturan pemekaran yang baru, daerah induk diharuskan membantu anggaran sebanyak 40 persen dari APBD.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

“Ini yang menjadi persoalan yang serius bagi pemekaran Kerinci Hilir. Bupati mendatang itu apakah mau melaksanakannya ini. Sekarang,  pemerintah pusat untuk anggaran 40 persen dari APBD itu diserahkan kepada Kabupaten Induk. Bantuan itu selama tiga tahun,” terang Munir yang menyebutkan bahwa tim pemekaran Kerinci Hilir sudah menemui dan meminta keterangan pemerintah pusat baru – baru ini.

Sementara itu Candra Purnama menambahkan Rencana Pemekaran KH sebenarnya sudah lama dirindukan oleh masyarakat KH.

Namun secara formal, baru diusulkan kpd Presiden RI melalui Mendagri, dan kpd DPR RI pada tahun 2016. Sebagai mana kita ketahui bahwa Pemekaran Daerah diatur di dalam UU No 23 Tahun 2014. Ini berarti Pemekaran secara Formal dibolehkan oleh UU .

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Tujuan mendasar diusulkan nya Pemekaran Kerinci Hilir adalah

  1. Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
  2. Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, Kabupaten Kerinci yang pusat Pemerintahan ( Ibu Kota ) berada di wilayah Hulu  ( Siulak ).

“Sangat lah tidak efektif dan efisien bagi masyarakat Kerinci bagian Hilir untuk berurusan ke Ibu Kota Kabupaten. Disamping jarak tempuh yg cukup jauh, juga butuh waktu dan biaya yg tidak sedikit ( tidak efektif dan tidak efisien )”

“Oleh sebab itu, masyarakat KH , sepakat dan sangat mendambakan Pemekaran Kerinci Hilir menjadi Sebuah Daerah Otonomi Baru ( KABUPATEN KERINCI HILIR ). Untuk mewujudkan hal tersebut tentu membutuhkan Kajian oleh Pemerintah Pusat / Kemendagri secara Komprehensif, baik dari sisi Ekonomi, Sosbud,  Keamanan dan lain lain”

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Yang jelas Usulan Pemekaran Kerinci Hilir, sudah sesuai dengan persyaratan dlm UU dan telah mendapat persetujuan dari Bupati Kerinci dan DPRD, serta Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi,” terangnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button