Jambi

Praktik Pencaloan di Imigrasi Jambi, Pakai Biro Jasa Travel, Paspor Sehari Selesai

Kantor Imigrasi Jambi
Kantor Imigrasi Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Biro-biro jasa itu bergerak senyap. Mengandalkan jejaring di internal imigrasi, cukup sehari saja paspor langsung beres.

Praktik percaloan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jambi dibabat habis seiring proses pendaftaran via online diluncurkan pada 2017 silam. Dulu, praktik percaloan ini dilegalkan lewat biro jasa.

Geliat biro jasa ini menjadi-jadi ketika mereka terdaftar resmi di Kantor Imigrasi. Bahkan, mereka punya tanda pengenal resmi. Biasanya, biro jasa ini berkeliaran dan menawarkan jasa kepada warga yang tengah antri mengurus paspor.

Sejak tiga tahun belakangan, praktik biro jasa ini diberangus.

Awalnya, proses pembuatan paspor mendapat apresiasi. Pasalnya, paling lama tiga hari sudah beres. Tapi, seiring waktu, keluhan demi keluhan datang menghampiri.

Setahun belakangan, warga perlahan mulai merasakan ada yang tak beres. Pembuatan paspor acapkali diperumit.

Sejak artikel berjudul “ Mencak-mencak Dahulu Dapat Paspor Kemudian” dimuat Jambi Link media partner kerincitime.co.id pada Sabtu 8 Agustus 2019 lalu, warga ramai-ramai merespon.

Sebagian malah menyebut praktik biro jasa masih bercokol.

Kurtubi, salah satu hakim pengadilan agama di Provinsi Jambi mengaku pernah mengalami hal serupa—sengaja diperumit ketika membuat paspor.

“Bolak-balik ado bae persyaratan yang kurang,”ujarnya.

“Tapi saya terpaksa tempuh lewat biro jasa travel. Sehari langsung selesai dan syaratnya sangat simpel,”imbuhnya.

Kurtubi memang harus merogoh kocek lebih banyak. Sekali pakai biro jasa ia kudu membayar Rp 1,5 juta.

“Memang harus saya tebus cukup mahal. Tapi cepet beres. Karena saya males lama-lama,”katanya.

Ia menyebut, biro jasa travel ini terhubung langsung dengan orang dalam di imigrasi. Sehingga, mereka bisa membantu mempermudah urusan. Hanya saja, biaya yang mesti dikeluarkan berkali-kali lipat dari jalur biasa.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Lain Kurtubi lain pula Rian. Alumnus Universitas Jambi yang kini menempuh magister di salah satu Universitas di Filiphina itu menceritakan pengalaman pahitnya. Berawal setahun lalu ketika ia datang ke kantor Imigrasi Jambi.

“Dokumen saya sudah lengkap, eh tiba-tiba ada saja persyaratan lain yang diminta,”ujarnya.

Waktu itu, ia ditanya tujuan pembuatan paspor. Lantas Rian menyebut akan ikut tes S2 di Malaysia. Karena, salah satu syaratnya mesti mencantumkan nomor paspor. Terpaksa ia buru-buru membuat paspor.

“Akhirnya tetap gak bisa,”katanya.

Rian langsung komplain.

“Saya protes kok ada temen buat paspor gak ribet begini. Petugas itu lagsung nanya siapa? Saya jawab Mr E,”jelasnya.

Mendengar jawaban Rian, si oknum petugas mulai berdalih. Ia menyebut Mr E tak perlu persyaratan khusus karena orang tuanya Pegawai Negeri Sipil.

“Kalau dia buat onar di luar negeri, gampang tinggal ke orang tuanya. Gitu jawaban petugas….. Nyesek aja ya, kok ada perbedaan saya dengan anak pegawai,”keluhnya.

Hendri, warga Kota jambi itu punya cerita lucu. Gara-gara ribet buat paspor di Jambi, ia lantas memilih buat di Pekanbaru Riau.

“Gak sampai 15 menit paspor sudah selesai mas,”katanya.

Ia berujar, sempat meminta bantuan rekannya di tentara, tapi tetap saja tak mudah. Proses pembuatan paspor di Jambi memang membuat pusing.

“Ya udalah, kebetulan saya minta cuti sekalian lebaran haji, terus saya urus paspor di Pekan Baru,”katanya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Desi Rahmayani pun kecewa berat. Ia sekeluarga terancam gagal liburan karena dokumen paspor hingga kini tak kunjung siap.

Ia menceritakan pengalaman pahit mengurus paspor di kantor imigrasi Jambi.

Begini.

Desi—begitu dia disapa–, mulanya diminta petugas mendaftar via online. Lalu ia mendwonload aplikasi dan membuat akun.

Yang membuat miris, kata dia, pengambilan nomor antrian baru dibuka pukul dua siang pada tiap hari Jumat.

“Saya buka akun jam 2 siang di hari jumat, eh tiba-tiba kuota penuh,”katanya.

Desi tetap bersabar. Ia menunggu Jumat pekan berikut dan  mengulang lagi proses pendaftaran.

“Saya sudah stand by dari jam 1 siang, tapi kuota selalu penuh,”ujarnya.

Hampir dua bulan Desi mengotak-atik aplikasi pendaftaran online, tapi tetap saja gagal. Karena sudah kewalahan, Desi memberanikan diri datang lagi ke Kantor Imigrasi Jambi.

“Petugas bilang jangan berpatokan di jam dua siang. Ketika masuk Jumat, langsung aja login,”ujarnya menceritakan arahan petugas.

Desi mengulangi saran petugas itu berkali-kali. Ketika Jumat datang, Desi mecoba login pada pukul 1 dini hari. Kuota tetap saja belum dibuka. Ia coba lagi jam tiga dinihari dan sampai subuh, tetap saja kuota belum dibuka.

“Begitu pagi menjelang siang, tiba-tiba kuota penuh. Benar-benar nyesek dek,”ceritanya.

Desi terus saja mencoba dan akhirnya berhasil lolos pada pertengahan Juli lalu. Menurut Desi, ia mendaftar untuk membuat 4 buah paspor. 1 akun mestinya bisa untuk mendaftar 5 orang.

“Waktu saya ajukan 4 orang, eh tiba-tiba kuota dibilang penuh. Akhirnya dikurangi sampe jadi 1 orang. Ya sudah, kami mengalah. Yang penting dapat nomor antrian,”katanya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Pada Jumat pekan berikut, Desi datang ke kantor Imigrasi untuk memasukkan berkas. Berjam-jam menunggu dipanggil, darah Desi menggelegak.

“Sekali dipanggil, petugas bilang ada perbedaan pekerjaan di KTP dan KK. Jadi gak bisa di proses. Kami disuruh datang pekan depan untuk ngajuin pembatalan dan baru bisa ngurus lagi setelah 1 pekan pembatalan. Bener-bener membuat kesel,”jelasnya.

Jambi Link mendatangi lagi kantor Imigrasi Jambi pada Selasa 13 Agustus 2019, pagi tadi. Andi, salah seorang petugas satuan pengaman kantor Imigrasi buru-buru menyebut kepala Imigrasi sedang tak berkantor.

Ia juga tak mengizinkan Jambi Link mewawancara petugas pengaduan. Alasannya, harus melayangkan surat terlebih dahulu. Tapi, Andi terlihat kebingungan ketika ditanya dasar harus melayangkan surat.

Andi lantas mengarahkan Jambi Link ke salah satu petugas costumer service bernama Fuad. Fuad menyebut Kepala Imigrasi sedang dinas keluar dan meminta Jambi Link meninggalkan nomor kontak.

“Nanti kami hubungi,”ujarnya seperti kurang bersahabat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Dr Jafar Ahmad meminta warga membuat aduan resmi ke Ombudsman Jambi. Agar kasus pembuatan paspor ini bisa diusut lebih jauh.

“Silahkan laporkan, nanti kita panggil pihak-pihak terkait,”ujarnya.

Ia mengatakan, segala macam perbuatan yang menghambat kepentingan umum dianggap memenuhi aspek maladministrasi. Karena itu, Dr Jafar Ahmad menegaskan akan mencatat keluhan publik ini.

“Sembari menunggu laporan, kita juga akan mengecek langsung ke Imigrasi,”katanya.(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button