KerinciPendidikanSungai Penuh

Presiden Keluarkan Persetujuan, Terkait Alih Status STAIN Kerinci Jadi IAIN

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Tidak lama lagi Proses alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci, menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) selesai.

Sebab Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan terhadap alih status 5 STAIN di Indonesia menjadi IAIN, termasuk STAIN Kerinci.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menpan RB, dengan nomor B-201/M. Sesneg/D-1/HK.03.01/03/2016, tertanggal 14 Maret itu disebutkan bahwa Presiden telah menyetujui rencana penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan status 5 STAIN tersebut.

Disebutkan juga, Presiden mengharapkan kepada Menpan RB untuk melakukan koordinasi dengan Menkum HAM guna pengharmonisasian Rancangan Peraturan Presiden dimaksud.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Ketua STAIN Kerinci Sonafis didampingi abag Umum dan TU STAIN Kerinci, Ahmad Yani, membenarkan hal itu. “Iya, kita dapat salinan surat tersebut. Alhamdulillah pak Presiden sudah menyetujui proses alih status STAIN jadi IAIN,” ujarnya.

Surat itu kata sonafis ditujukan ke Kemenpan RB agar melakukan koordinasi dengan Menkum HAM untuk perumusan Rancangan Perpres alih status tersebut. (John Afriza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button