Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Persiapan pembebasan lahan lokasi jalan tol Trans Sumatera masih terus berlangsung. Setelah melakukan sosialiasi, pemerintah terus menginventarisasi para pemilik lahan yang akan dipakai untuk proyek strategis nasional bernilai Rp 21,3 triliun itu.
Menurut Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Pemerintah Provinsi Jambi sebagai panitia lokasi bertanggung jawab menetapkan lokasi jalan tol untuk ruas Tempino-Jambi (33,9 km) dan ruas Jambi-Rengat (116 km). “Tugas ini sudah selesai,” ujar Sudirman, Minggu (12/9/21) kemaren.
Selanjutnya, tambahnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus menginventarisasi pemilik lahan pada setiap lokasi yang ditetapkan. Sejalan dengan itu, beberapa lahan bahkan telah diganti rugi.
“Dalam proses ganti rugi, BPN dan pemerintah daerah hanya menginventarisasi pemilik lahan dan tanam tumbuhnya. Untuk eksekusi ganti rugi itu rekanan yang membangun jalan tol,” katanya.
Jalan tol Trans Sumatera akan dibangun oleh PT Hutama Karya. Anggaran ganti rugi lahan masyarakat untuk ruas Tempino-Jambi diperkirakan sebesar Rp 1,7 triliun, sedangkan untuk ruas Jambi-Rengat sebesar Rp 408 miliar.
Jalan tol akan dibangun dengan lebar 60 meter, namun pembebasan lahan mencapai lebar 90 meter.
Wakil Bupati Tanjabbar Hairan menyebutkan, progres proyek jalan tol di daerahnya masih dalam proses pendataan tanam tumbuh dan lahan yang hendak diganti rugi. “Sebagian masuk dalam hutan produksi milik PT Wirakarya Sakti,” ungkap Hairan.
Khusus untuk kawasan hutan produksi yang konsesinya dipegang perusahaan swasta, akan dimintakan izin ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Hairan, tim dari rekanan, BPN dan pemerintah daerah terus turun ke lapangan untuk mengukur lahan dan menghitung tanam tumbuh yang akan diganti rugi.
Hanya saja, ditanya besaran ganti rugi, Hairan belum memiliki gambaran. “Belum ada gambaran dari pihak pembangunan tol. Ini kan prosesnya masih panjang. Diperkirakan awal 2023 mulai dilakukan ganti ruginya,” sambungnya.
Pihak rekanan, lanjut dia, juga belum berkoordinasi mengenai teknis ganti rugi walaupun telah melakukan sosialisasi ke masyarakat. “BPN dan perusahaan sudah kita panggil, dan untuk sosialiasi ke masyarakat juga sudah dilakukan. Tapi untuk pemaparan ke kami itu belum ada,” tutupnya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com