PT SGN Siram Jalan dengan Air Limbah, Warga Merangin Tutup Jalan
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Sebagian warga Desa Bunga Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin-Jambi, berang. Selama musim kemarau, PT Sumber Guna Nabati (PT SGN-atau biasa disingkat PT SUGUN), menyiram jalan dengan air berasal dari limbah pabrik.
Karmanto, warga setempat mengaku sangat kesal dengan sikap PT SUGUN yang nekat menyiram jalan berdebu itu dengan air limbah. Apalagi, selain dengan air limbah, perusahaan ini juga jarang menyiram jalan selama musim kemarau sehingga debu bertebar setiap kali mobil pabrik melintasi jalan provinsi itu.
Setelah tokoh pemuda, perangkat desa dan karang taruna setempat mengadukan ini kepada pihak PT SUGUN namun tak ada tanggapan, akhirnya masyarakan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menutup sementara jalan di kawasan Desa Bunga Antoi, Rabu (18/9/2019). Menuntut agar pihak pabrik mau berkomunikasi dengan masyarakat setempat.
Aksi massa mulai dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Dan aksi ini, sudah dilaporkan terlebih dahulu ke Mako Polsek Tabir Selatan mewakili Polres Merangin.
Setelah sekitar satu jam aksi, akhirnya jajaran kepolisian dari Polres Merangin dan jajaran Polsek Tabir Selatan hingga termasuk Kapolsek Tabir Selatan AKP Sejati turun langsung memanggil pihak PT SUGUN. Bersamanya, utusan PT SUGUN menemui massa yang sedang aksi.
Dilansir Jambiseru.com media pertner kerincitime.co.id, Kepada massa, Haris, seorang manajer di PT SUGUN mengakui bahwa pihaknya memang benar menyiram jalan dengan air limbah. Namun, air limbah itu sudah dicampur dengan air dari waduk.
“Bahkan sudah kami lakokan pengecekan, dan tidak ada bahan berbahaya. Ini terpaksa kami lakukan karena untuk mendapatkan air bersih cukup sulit,” tutur Haris didampingi Mill Manager PT SUGUN Agus.
Mendengar itu, Iswahyudi, seorang pemuda dari Karang Taruna Desa Bunga Antoi mengaku khawatir dengan kesehatan masyarakat setempat.
“Apa pihak Sugun yakin air limbah tidak berbahaya bagi kesehatan? Soalnya, setelah disiram, nanti kering, air limbah itu ikut terbang bersama debu-debu jalanan. Apa ini tidak membahayakan?” ujarnya.
Karena itu, massa meminta agar pihak PT SUGUN menyiram jalan dengan air bersih. Interval penyiraman harus dua kali sehari.
Karena itu, akhirnya utusan PT SUGUN setuju dan sepakat akan menyiram jalan dengan air bersih sebanyak 2 kali sehari. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat perjanjian.
Selain itu, massa juga mempertanyakan soal pengeluaran dana CSR oleh PT SUGUN, termasuk soal limbah cair dan asap pabrik yang kerap mengganggu warga. Namun, perihal ini tak ada tanggapan dari utusan PT SUGUN. (Irw)