Puluhan Hektar Kawasan TNKS KM 15 Puncak Dirambah Dan Dijadikan Peladangan
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Lebih dari 35 hektar kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di KM 15 Puncak jalan arah Sungai Penuh – Tapan Pesisir Selatan sudah dirambah oleh masyarakat, parahnya lagi kawasan TNKS tersebut juga sudah menjadi areal peladangan.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/ajb-reshufle-63-pejabat-alpian-menjadi-sekretaris-dewan.html
Dari hasil pantauan Kerincitime.co.id minggu 06/01/2019 di lokasi KM 15 tugu macan, ada jalan aspal masuk di bagian kanan Jalan, kemudian masuk sekitar 300 meter terdapat simpang tiga, lalu arah ke kiri 30 meter, disana adalah kawasan TNKS yang sudah dirambah dan dijadikan peladangan kopi dan kilit manis, juga terlihat ratusan pinus ditebang dan dijadikan papan.
Hal ini juga di akui oleh Eko Supriyatno Kepala Resort Sungai Penuh bahwa di lokasi tersebut sudah lama terjadi perambahan, “itu kawasan TNKS, sudah dirambah masyarakat dan dijadikan peladangan, ada sekitar 35 hektar lebih” ungkapnya.
Persoalan ini sudah ditindaklanjuti, dan di cek ke lokasi, masyarakat yang menggarap lahan tersebut ternyata memiliki sertifikat yang dikeluarkan tahun 1974, sementara penetapan lahan tersebut menjadi kawasan TNKS pada tahun 1996.
“ini menajdi persoalan, dua kekuatan hukum, masyarakat memiliki sertifikat jauh sebelum penetapan lahan tersebut menjadi kawasan TNKS” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa sebelum ditetapkan sebagai TNKS di tahun 1996 status kawasan adalah Kawasan Konservasi yang terdiri dari Cagar Alam, Suaka Margasatwa dan Hutan Lindung, “sebelumnya kawasan TNKS tersebut adalah kawasan konservasi yakni Cagar Alam, Suaka Margasatwa dan Hutan Lindung” terangnya.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/jajaran-polres-kerinci-tangkap-3-penyalahguna-narkotika.html
Dari 35 hektar tersebut kata Eko, dua diantaranya sudah menyerahkan foto copy sertifikat ke TKNS yang ukuran sekitar 20 hektar lebih. “ada dua sertifikat yang baru diberikan kepada kita, ini menjadi dasar mereka menggarap” ungkapnya.
Namun demikian pihak TNKS pada awal tahun 2018 sudah melaporkan persoalan ini ke TNKS pusat untuk dilakukan rekontruksi ulang oleh BPKH terkait lahan tersebut.
Diakuinya bahwa personil TNKS sendiri sangat minim dan tidak memadai dibandingkan dari jumlah luas areal TNKS yang akan di amankan.
Di resort Sungai Penuh saja dengan luas lebih kurang 80.000 hektar, dengan wilayah mulai dari sungai penuh, renah kayu embun, lempur hingga masgo. “sangat sedikit personil kita, untuk resort sungai penuh hanya ada 6 orang, sementara idealnya setiap 10-20 hektar harusnya 1 orang petugas” ungakpnya.
Selain di Resort Sungai Penuh, perambahan juga terjadi di lokasi lainnya seperti Kayu Aro, Batang Merangin, Renah Pemetik dan banyak lagi lokasi lainnya, namun sayang Eko tidak bisa memastikan berapa jumlah kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh yang rusak dan dirambah.
Penulis : John Afriza