Hukum
PNS Biro Umum Pemprov Jambi Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Bawa Narkoba dan Senpi
Berita JAMBI, Kerincitime.co.id -Seorang PNS yang bertugas di Biro Umum Pemprov Jambi, Masrul (33), diamankan aparat kepolisian dari Polresta Jambi Selasa lalu (14/4) sekitar pukul 17.30 Wib.
Ia diamankan polisi karena ketahuan membawa satu bungkus kecil sabu dan ganja. Tidak hanya itu, ia juga kedapatan memiliki senpi jenis piston FN tanpa izin.
‘’Kita amankan saat ke luar dari daerah Pulan Landan,’’ ujar Kapolresta Jambo Kombes Pol Kristono kepada jambiupdate.com Rabu (5/4).
Menurutnya, narkoba dan senpi ditemukan di dalam mobil BH 1245 YA yang dikendarai tersangka. (pds/jambiupdate)