HukumNasional

Seorang Ayah 65 Tahun Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Terkena Stroke

Ilustrasi: Pemerkosaan
Ilustrasi: Pemerkosaan

Kerincitime.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Jawa Timur tega memperkosa putrinya kandungnya sendiri yang mengalami penyakit stroke.

Perbuatan bejat S (65) Warga Kecamatan Ambulu tersebut diketahui sudah dilakukan tiga kali.

S akhirnya diciduk polisi di rumahnya pada Selasa (23/7/2019). Kepada petugas, S mengaku sudah memperkosa dan mencabuli anak kandungnya yang berusia 39 tahun itu hingga tiga kali. S mengakui terakhir kali melakukan perbuatan tersebut pada Senin (22/7/2019).

“Kami mengamankan barang bukti berupa kaos, rok panjang milik korban dan sprei,” kata Kepala Polisi Sektor Ambulu Ajun Komisaris Sugeng Piyanto seperti dilansir Beritajatim.com– jaringan Suara.com jaringan Jambiseru.com  media partner kerincitime.co.id.

Dari informasi yang didapat petugas, anak S tersebut telah enam bulan mengalami stroke dan tak berdaya. Dia menjanda selama lima tahun dan akhirnya tinggal serumah bersama S.

Suatu hari S menawarkan diri memijat anaknya itu. Ternyata ada niat jahat. Ia memperkosa sang anak. Kondisi rumah saat itu sepi. Sang anak malu dan memilih diam kendati diperkosa dua kali.

Bungkamnya sang anak membuat S merasa di atas angin. Bahkan S kembali berani memperkosa anaknya pada Senin siang, meski ada penolakan dari sang anak. Namun karena kondisi yang lemah membuat S leluasa melakukan perbuatan bejatnya.

Tak kuat menahan aibnya, usai diperkosa sang anak bercerita kepada saudaranya. Hingga akhirnya S dilaporkan ke polisi dan diciduk petugas. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button