Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pasca kunjungan Sekda Provinsi Jambi dan beberapa pejabat lain ke Kementerian Dalam Negeri, yaitu ke Ditjen OTDA terkait mendesak SK pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Non aktif, Sekda menegaskan bahwa pihaknya menunggu tanda tangan Presiden RI.
“Surat Kepres itu ternyata dari kementrian dalam negeri sudah bergeser ke Sekretaris Kabinet, insyaAllah peluangnya presiden untuk menandatangani itu, kita sudah sampaikan ke Sekretaris Ditjen OTDA untuk minta bantuannya agar surat dapat ditanda tangani, kami akan kembali mengambil surat itu sehingga agenda yang dijadwalkan tidak molor,” kata Sekda, seusai acara Pengukuhan di ruang pola, kantor gubernur Jambi, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/lagi-indehoy-dengan-mahasiswa-oknun-dosen-digrebek-istri.html
Dilansir dari laman serujambi.com (media partner Kerincitime.co.id) Setelah itu, pihaknya bersama rombongan sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang akan dilakukan 14 Januari mendatang, dengan 3 agenda.
“Saya (Sekda), Asisten III, Kepala Biro Hukum, Biro Pemerintahan sudah diterima oleh Sekretaris Ditjen OTDA pak Akmal Malik pukul 16.00 Wib ketika itu di Depdagri sudah mulai pulang dan kita dapat ketemu, kita menyampaikan bahwa kita mengupayakan tanggal 14 Januari nanti ada rapat paripurna dengan 3 agenda yakni pertama memberitahukan dan menyampaikan surat pemberhentian Zumi Zola selaku Gubernur melalui Kepres, kedua mengusulkan Plt Gubernur menjadi Gubernur dan ketiga memberhentikan Wakil Gubernur,“ sebutnya ke awak media. Ditegaskannya, sifatnya sekarang masih menunggu.
“Kita tetap menunggu surat dari Presiden. Kemudian informasi yang diperoleh dari Kemendagri, pelantikan Gubernur Jambi defenitif diupayakan berbarengan dengan pelantikan GubernurJawa Timur dan Riau,” tambahnya. (saf)