HOT NEWSHukum

Edminudin: Saya Sudah Kembalikan Rp. 203 Juta

Untuk Pembagiannya Itu Tugas Eksekutif atau Bupati

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci Edminuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (11/5/23) mengaku sudah mengembalikan dana tunjangan perumahan DPRD Kerinci yang diterimanya sebesar Rp. 203.000.000,- .

Pengembalian tersebut dilakukan kepada Kejari Sungai Penuh beberapa waktu lalu, “Pengembalian kemaren saya lebih kurang Rp 203 juta. Sebelum pengembalian, kami rapat dulu,” tukas dia.

Saat sidang di pengadilan Tipikor Jambi, Edminuddin tak sendiri, ada eks Ketua DPRD Kerinci Arpan Kamil dan eks Kabag Keuangan Yeni Yentri yang juga turut dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi tunjangan rumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Dengan mengenakkan baju batik, anak buah Sutan Adil Hendra (SAH) ini dicecar banyak pertanyaan. Termasuk teknis Edminuddin menerima uang tunjangan. Saat itu, ia tak menampik jika telah menerima aliran uang tunjangan rumah dinas dewan. Katanya, ketika itu dirinya menerima sebanyak Rp 31 juta.

“Saya tidak menerima uang dalam bentuk chas, ketika itu saya meminta untuk di transfer langsung pada tanggal 2 Agustus 2019, karena saya pada saat itu persiapan pelantikan. Jumlahnya saya terima lebih kurang Rp 31 juta,” beber politisi Gerindra ini yang katanya akan maju DPRD Provinsi Jambi pada Pileg mendatang di ruang sidang.

Pengakuan Edminuddin, dalam Rp 31 juta yang diterimanya, ada Rp 12 juta jumlah tunjangan rumah dinas.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Lebih kurang Rp 31 juta saya menerima pada bulan Agustus itu. Didalamnya ada tunjangan Rp 12 juta yang dipotong pajak, jadi kami bersihnya diterima Rp 10 jutaan,” ujarnya.

Sementara soal penentuan nominal pembagian menurut Edminuddin dibebankan ke eksekutif.

“Untuk pembagiannya itu bukan tugas kami, itu tugas eksekutif atau bupati,” jelasnya. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button