HOT NEWSHukumJambi

Ini 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tersangka KPK, Kembalikan Uang Rp. 4,375 M

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – KPK mengatakan ada 14 anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengembalikan duit Rp 4,375 miliar terkait kasus dugaan suap. Mereka yang mengembalikan berstatus sebagai tersangka dan saksi.
“14 orang angota DPRD Provinsi Jambi baik yang berstatus tersangka ataupun saksi yang telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp 4,375 miliar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Febri mengatakan uang itu dikembalikan secara bertahap. Besaran pengembalian para anggota DPRD itu mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 600 juta dalam tiap pengembalian.
“KPK menghargai sikap koperatif ini, dan kami ingatkan pada anggota DPRD Provinsi Jambi lain agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD Jambi,” ucap Febri.
Dalam kasus ini, ada 13 tersangka yang ditetapkan KPK. Ketiga belas orang itu terdiri dari 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan 1 orang swasta.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Keduabelas anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD. KPK menduga mereka menerima jatah Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang.

Menurut KPK, total dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. Duit suap itu sebagian diduga berasal dari pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang juga jadi tersangka.

Berikut daftar 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka:
1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD
3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP
8. Muhammadiyah (M), pimpinan Fraksi Gerindra
9. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III
10. Elhelwi (E), anggota DPRD
11. Gusrizal (G), anggota DPRD
12. Effendi Hatta (EH), anggota DPRD.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

(Detik.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button