Kerinci

Soal Tudingan Potongan Gaji ASN, Ini Penjelasan Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mencuatnya tudingan terhadap Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci terkait  adanya pemotongan gaji yang dialami ASN di Dinas tersebut dibantah oleh Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Drs. Marnus, MH.

Saat dikonfirmasi Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Drs. Marnus, MH menjelaskan bahwa apa yang dituding terhadap dirinya itu tidak benar sama sekali, sebab tidak ada potongan jika tidak ada kesepakatan di awal, itu untuk uang sosial yang kebutuhannya jika ada keluraga pegawai di Dinas sakit atau meninggal.

“itu dana sosial, dan sudah disepakati lebih awal,  jika memang sejak awal tidak setuju maka tidak akan di kumpulkan dana tersebut, kemudian ada gejolak seperti ini maka kita tiadakan pengumpulan dana sosial seperti itu” ungkapnya sambil pemperlihatkan hasil rapat kepada kerincitime.co.id.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Dijelaskannya kesepakatan hasil rapat adalah Rp. 50.000,- per orang ASN, tapi karena ada yang keberatan maka dikuragi menjadi Rp. 20.000,- “ternyata diributkan juga, maka kita tiadakan, semua berita acara rapat ada” ungkapnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button