HukumJambiMerangin

Tega Seorang Anak di Merangin Rampok Ibu Sendiri

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Kelakukan perempuan asal Kabupaten Merangin ini tak seindah namanya. Kurnia Ilahi (21), warga Dusun Kembangbungo, Desa Sungailimau, Tabir Timur, ditangkap polisi setelah lama buron karena merampok orang tuanya sendiri pada Juni lalu.

Kurnia Ilahi diamankan oleh polisi dari Polsek Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (26/11/2022) lalu. Dia kemudian dijemput oleh aparat Polsek Tabir dan dijebloskan ke balik jeruji besi di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra yang dihubungi pada Senin (28/11) kemaren mengatakan bahwa Kurnia merampok orang tuanya sendiri bernama Syamsir pada 1 Juni 2022 lalu.

Lumbrian menjelaskan, malam itu Syamsir yang sedang tertidur pulas di rumahnya tiba-tiba terbangun karena merasa tidak bisa bernafas sekitar pukul 02.00 WIB. Betapa kagetnya dia setelah mengetahui bahwa mulutnya dibekap oleh seseorang yang menindihnya dari belakang.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Saat itu, posisi tidur warga RT 09/RW 03 Dusun Kembangbungo itu menelungkup. Dia mencoba melihat muka pelaku, namun tertutup kain sebo.

“Pelaku berkata kepada isteri Syamsir yang tidur di sebelahnya, ‘ambil Nora’,” ujar Lumbrian. Nora adalah cucu Syamsir yang tidak lain adalah anak Kurnia Ilahi sendiri. Usai kejadian itu, istri Syamsir mendapati emas di dalam lemarinya lenyap.

Kasus ini dilaporkan kepada polisi, namun Kurnia menghilang tak tentu rimbanya. Kemudian, pada Sabtu (19/11) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa Kurnia Ilahi berada di kawasan Telanaipura, Jambi.

“Dapat informasi itu, personel Polsek Tabir berkoordinasi dengan Polsek Telanaipura dan langsung menuju lokasi,” sebut Lumbrian. Kurnia ditahan bersama seorang pria bernama Soni, yang disebut-sebut adalah pacarnya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Senin (21/11) lalu, setelah dilakukan pemeriksaan, Kurnia diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan rumah korban Syamsir. Untuk Soni tidak ikut melakukan tindak pidana itu,” tambah Lumbrian.

Dia mengatakan, Kurnia Ilahi adalah anak Syamsir. “Pelaku anak dari korban. Kenapa dia melakukan hak tersebut, saya belum monitor,” ungkap Lumbrian. Dari tangan Kurnia, polisi mengamankan kartu ATM Bank BRI.

Informasi lain yang didapat, selama dalam pelarian Kurnia memang tinggal dan bekerja di kawasan Telanaipura. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button