Hukum

Padi Di Sawah Milik Warga Pentagen Dibakar

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Nasib naas dialami Harida (46) warga Desa Pendung Talang Genting (Pentagen), Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, padi di lahan sawah miliknya yang siap panen diduga dibakar.

Hal itu disampaikan pengacara korban Irawadi Uska SH, MH. Ia mengatakan, saat Korban turun kesawah Selasa (18/12) pagi sekira pukul 07. 00 WIB, sawah yang berisi padi siap panen sudah terbakar.

Pemilik lahan sawah tersebut merupakan salah satu saksi kasus pembakaran rumah di Pentagen beberapa waktu lalu.

“Pada Senin kemarin korban memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Yang kebetulan saya selaku kuasa hukumnya (Harida, red),” katanya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

”Sekitar 17 petak sawah yang berisikan sekitar 2 ton padi,” lanjutnya.

Ditambahkannya, dugaan pembakaran sawah ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Sudah kita laporkan ke Polres Kerinci. Dan di BAP,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kanit Pidum Iptu Rahmat Hidayat membenarkan adanya kejadian ini. “Ya, benar. Sekarang masih dalam lidik (penyelidikan),” singkatnya ketika dihubungi media ini via WhatsApp.

Sumber : Kabarkincai

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button