Kerinci

Terkait Kelebihan Bayar TPG Non PNS Kemenag Kerinci, Ini Kata Ahmadun Irjen Kemenag RI

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Inspektorat Jendral Kementrian Agama Republik Indonesia mengaku telah mengetahui kabar Kemenag Kerinci langsung melakukan “pungutan ” temuan kelebihan bayar TGP non PNS,  dan direncanakan akan turun ke Kabupaten Kerinci.

Bakal turunnya Irjen tersebut terkait banyaknya laporan dari Kabupaten Kerinci tentang hasil temuan BPKP Jambi terkait kelebihan pembayaran tunjangan propesi guru non PNS dilakukan oleh Kementrian Agama Kabupaten Kerinci.

Alasan Kemenag, setelah uang itu dipungut, Kemenag Kerincilah yang menyetornya ke kas negara dan bukan disetor langsung oleh para guru tersebut.

Informasinya dan berdasarkan data “Pungutan” dan uang yang telah disetor oleh guru non PNS bervariasi, dari pernyataan yang diperoleh antara Rp.  4 juta hingga Rp. 6 atau bisa lebih.

Baca juga:  Objek Wisata Kerinci yang Ramai Dikunjungi Saat Libur 

Ahmadun Irjen Kementrian Agama RI dikonfirmasikan belum mau berpendapat terkait “pungutan” tersebut. Sebab, dirinya belum melakukan audit investigasi terkait hal tersebut.

“Memang banyak laporan dari Kerinci. Saya belum bisa mengeluarkan pendapat sebelum dilakukan audit investugasi. Setelah kita melakukan audit investigasi dan waktunya 15 hari baru bisa dilihat hasilnya, “terang.

Sumber : Kayonews

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button