Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mencuatnya dugaan pungutan untuk pencairan Sertifikasi bagi lebih 1500 Guru SD dan SMP di Kabupaten Kerinci berawal dari permintaan Kepala Sekolah kepada guru di masing-masing Sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat ini dalam proses persiapan pencairan dana sertifikasi, kepala sekolah menyampaikan kepada Guru-Guru di masing-masing untuk membayar dana Rp. 300 ribu untuk pencairan dana sertifkasi, hal ini dilakukan atas permintaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
“jadi, awalnya informasi dari kepala sekolah, kepala sekolah menyampaikan kepada guru untuk mebayarkan dana sebesar Rp. 300 ribu, dikumpul dengan kepal sekolah, kemudian ke K3S atau MKKS, baru diserahkan ke Dinas Pendidikan Bidang GTK” ungkap salah seorang sumber kepada kerincitime.co.id.
Kabid GTK Halidi ketika dihubungi tidak ada jawaban, sementara itu Kasi GTK Zakaria ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan tidak ada perintah terkait pengumpulan dana untuk pencairan dana sertifikasi dari guru.
“satu persen pun saya tidak pernah menerima, dan tidak pernah memerintahkan, saya tidak tahu sama sekali” tegas Zakaria kepada kerincitime.co.id.
Dijekaskannya bahwa dari dasar infromasi ini ia akan panggil semua Kepala Sekolah dan dikumpulkan, sebab awal informasi adalah dari kepala sekolah. “ini harus ditelusuri, siapa yang beramain, saya akan kumpulkan kepala sekolah untuk memastikan informasi ini” ungkapnya.
Bahkan menurutnya ada kemungkinan informasi ini sengaja dihembuskan kepada dirinya untuk tujuan menjatuhkannya dari posisi saat ini. “ini ada juga kemungkinan unsur lain untuk menjatuhkan saya” tegasnya.
Penulis : Budiman