Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Oknum pelaku usaha tambang galian C illegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sepertinya tidak jera-jera, parahnya lagi pelaku tambang illegal itu tidak takut hukum sama sekali.
Padahal saat ini, ada 7 tersangka yang sedang dalam proses hukum di persidangan, aktivitas galian C illegal terus saja berlanjut, bahkan bertambah banyak.
Ega Roy Ponseka LSM Perisai Kobra mengungkapkan bahwa saat ini sedang ada proses hukum terhadap 7 terseangka galian C illegal, tapi aktifitas galian c illegal masih terus saja berjalan. “proses hukum 7 tersangka galian c illegal masih berlajut, sementara aktivitas galian c illegal tetap marak, apakah tidak takut dengan hukum” ungkap Ega.
Disebutkannya, seperti di daerah Siulak Deras, ada beberapa titik lokasi tambang galian C illegal masik aktif beroperasi, bahkan aktifitas tersebut terang-terangan terlihat oleh masyarakat dan aparat hukum.
Begitu juga di daerah bagian hilir Kerinci, seperti di pinggir Danau Kerinci, Daerah Kecamatan Gunung Raya, Batang Merangin.
Penegak hukum diminta tidak tutup mata terkait persoalan ini, sebab akibat dari penambangan galian c illegal ini berdampak buruk bagi lingkungan, yakni banjir dan longsor. (red)