Ucok Mora : Dalam Birokrasi Seharusnya Tidak Dibolehkan Ada Dualisme Kepemimpinan
Kerincitime.co.id, Berita Tungkal – Bukan hanya para rekanan yang dibuat bingung adanya dualisme kepemimpinan di Dinas Perkim. Angota DPRD Tanjab Barat juga dibuat gerah sikap kurang profesional pemangku jabatan di Dinas Perkim Tanjabbar.
“Kita sudah banyak menerima keluhan dari para rekanan, kita juga gerah dengan informasi ini,” tegas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H Syafril Simamora, kepada Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Selasa (5/11).
Politisi PAN yang akrap disapa Ucok Mora ini menegaskan, dalam birokrasi seharusnya tidak dibolehkan ada dualisme kepemimpinan. “Apapun alasanya, saling lempar tangung jawab merukan hal konyol yang bisa mencoreng nama baik Pemerintah Daerah,” katanya.
“Kita maunya jangan sampai ada dualisme dalam kepemimpinan, jika masalah ini dibiarkan belarut larut, yang susah bukan hanya rekanan, nama baik birokrasi pemerintahan juga terbawa,” tambahnya.
Dihubungi via ponselnya, Kepala Dinas Perkim Definitif Netty Martini mengaku jika posisinya memang benar sebagai Kepala Dinas. Namun kata dia, untuk Pengguna Anggaran (PA) ia mengaku saat ini hangus, lantaran tidak memiliki SK PA dari Bupati.
“Pertanggal 1 Oktober status saya sudah Definitif, tapi untuk PA saya hangus lantaran tidak memiliki sk dari Bupati. Saat ini saya masih dalam pengurusan PA,” katanya, Selasa (5/11).
Ia menambahkan, untuk urusan administrasi masih kewenangan Cipto Hamonangan. Sebab cipto masih memiliki SK PA dari Bupati.
Sayangnya saat Brito.id, mencoba menghubungi Cipto Hamonangan melalui telepon selulernya tak mendapat respon. Bahkan setelah mencoba mengkonfirmasi prihal SK PA dari Bupati Safrial, melalu pesan singkat SMS juga tak mendapat balasan.
Sementara Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi juga belum bisa dimintai tanggapan terkait kisruh yang terjadi.
“Bapak lagi dinas luar Kota,” sebut salah satu stap di ruang Sekda Tanjab Barat. (Irw)