Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Minyak tanah ilegal kembali marak di Kabupaten Kerinci, walapun sudah ada tindakan tegas dari aparat hukum. Tindakan dalam bentuk penyegelan gudang sudah dilakukan oleh aparat hukum, namun tidak ada efek jera dari pelaku, bahkan mereka merasa aman-aman saja dalam bisnis tersebut.
Informasi yang diperoleh media ini, Sabtu (3/12/2022) lalu, bahwasanya minyak tanah Ilegal yang masih beroperasi diduga milik salah seorang warga Desa Kubang, Kecamatan Depati 7, berinisial M.
“Padahal sebelumnya gudang minyaknya dulu sudah pernah di segel Polres, tapi masih berani dia masuk atau berbisnis minyak tanah tersebut,” ujar Sumber yang namanya tidak mau ditulis.
Menurut sumber lagi, disaat pihak kepolisian gencar-gencarnya dalam razia minyak ilegal, salah seorang warga ini malah berani muncul kepermukaan untuk melanjutkan bisnisnya yang sempat disegel pihak kepolisian.
“Terlalu berani nampaknya si M ini untuk melanjutkan bisnisnya yang gudang tempat penyimpanan minyaknya sempat disegel pihak kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Pemilik minyak tanah Ilegal saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, meski pesan telah dibaca, tapi tak ada balasan. (Ega)