Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tidak ada kejelasan pengunaan Dana Desa dan diduga diselewengkan, Kades Koto Mudik Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci diproses di Inspektorat Kabupaten Kerinci sejak dua minggu belakangan, namun anehnya kasus tersebut mulai kabur dan tidak jelas lagi sejauh mana perkembangan dari pihak Inspektorat Kerinci itu.
Baca link berita ini:
Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD Desa Koto Mudik Semurup Sukarmi Lukman, ia dan staf BPD hanya sekali di panggil, setelah itu tidak jelas sejauh mana prosesnya, “kami baru sekali saja di panggil, dan tidak ada penjelasan dari pihak inspektorat kerinci” ungkapnya.
Pihak inspektorat pun terkesan agak tertutup dengan proses kasus ini, untuk diketahui sebelumnya bahwa Ketua BPD dan 3 orang perangkatnya memenuhi panggil pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci Rabu 14/11/2018 pukul 09.00 wib.
Baca Link Berita ini :
Informasi yang dihimpun ada 8 poin persoalan yang diminta penjelsannya oleh pihak BPD kepada Kades Koto Mudik, diantaranya adalah BPD meminta Kades menjelaskan penggunaan dana desa 2017 sebesar Rp.655.217.200,-, kegiatan pelatihan kepala desa dan perangkatnya sebesar Rp. 40.923.800,-, biaya pelatihan kelompok ani, nelayan, pemuda, perempuan sebesar Rp. 44.665.000,-.
Kemudian Kades juga diminta menyerahkan dana yang telah dianggarkan untuk BUMDES berjumlah Rp. 40.000.000,-, kepada pengurus BUMDES.
Kades juga diminta melaporkan barang-barang yang dibeli untuk peralatan kantor, dan barang tersebut diminta di simpan dikantor agar mudah pengecekan. Begitu juga barang yang dibeli untuk dibagikan kemasyarakat dan siapa saja masyarakat yang menerimanya.
Baca link berita ini :
Selain itu ada juga biaya perjalanan dinas sebesar 25.120.000,- harus dijelaskan dengan bukti berupa waktu dan tujuan perjalanan dinas tersebut, dan dana silpa tahun 2016/2017 sebesar Rp. 26.520.953,-
“Semua itu harus dijelaskan kepada BPD dan masyarakat, biar jelas dan tidak ada masalah” ungkap Ketua BPD Koto Mudik Sukarmi Lukman kepada kerincitime.co.id.
Baca link berita ini :
Penulis : Soni Yoner