1 Warga Bangko Diamankan Aparat Terkait Togel Online
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – RY (32) warga Kelurahan Pematangkandis Bangko, harus diamankan polisi sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu lalu (28/11).
Pria ini diamankan lantaran kedapatan berjudi lewat aplikasi online, di kawasan Pasar Rakyat Bangko, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Firdon Marpaung, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau pelaku ini bermain judi jenis togel di sebuah aplikasi.
“Saat kita amankan, kita berhasil menyita barang bukti berupa handphone milik pelaku (RY), dan saat kita periksa ternyata masih ada sisa deposit pelaku, yang rencananya akan digunakan untuk bermain,” ujar Kasat.
“Dan pelaku saat ini masih kita periksa, untuk proses pengembangan,” katanya. (Irw)