16.220 Petani di Kabupaten Mukomuko akan Menerima Kartu Tani
Kerincitime.co.id, Berita Bengkulu – Sebanyak 16.220 petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima pembagian Kartu Tani dari Pemerintah. Mereka merupakan yang terdaftar dalam Rencana Defenitif Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk subsidi, dikutip dari laman Suara.com.
“Rencananya minggu depan, pembagian Kartu Tani kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, Jumat (13/3/2020) lalu.
Mukhibin mengemukakan hal itu, usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan pihak bank yang menjalin kerja sama dalam penerbitan 16.220 Kartu Tani untuk petani yang terdaftar dalam RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.
“Dari 16.220 Kartu Tani, sebanyak 12.250 kartu yang sudah siap dan telah selesai dicetak, selanjutnya akan didistribukan kepada petani di daerah ini,” ungkapnya.
Mukhibin menyebut, belasan ribu Kartu Tani akan disebarkan di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, Kecaatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto.
“Belasan ribu Kartu Tani yang telah dicetak, 447 kartu diantaranya sudah siap untuk dibagikan kepada para petani di Kecamatan XIV Koto,” tambahnya.
Mereka yang ingin mendapatkan pembagian Kartu Tani ini masih harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya mengisi formulir sebagai penerima kartu tani dari pemerintah pusat.
“Sebanyak 447 orang petani di Kecamatan XIV Koto telah melengkapi beberapa persyaratan tersebut, sehingga mereka akan menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia menargetkan, penerbitan 16.220 Kartu Tani untuk sejumlah kecamatan di daerah ini selesai tahun ini juga.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani.
“Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, sebab ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.
Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Sarwo menjelaskan, verifikasi data RDKK sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi. Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani data ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.
“Kemudian Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Dia menambahkan, petani juga bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah melakukan transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani dan transaksi selesai petani dapat membawa pulang pupuk tersebut.
“Kartu Tani juga digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR),” tutupnya. (Irw)