Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Saat di ambil sampel oleh tim dari Bid Propam, bersama Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi, 7 Personel dari 3 Polres yang ada di Provinsi Jambi urine nya positif narkoba di bawa ke Polda.
Karena hasil urinenya positif mengandung Narkoba, 7 Personel polisi yang terdiri dari Polres Sarolangun, Merangin dan Bungo ini, akhirnya di bawa ke Polda Jambi.
Sebelumnya, Tim Gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah hukum 3 daerah di Provinsi Jambi, Senin (22/02/2021) lalu.
Empat daerah tersebut di antaranya yakni Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol Julihan Muntaha, yang di dampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.
Selain itu, Sidak ini di lakukan guna untuk pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri, yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba di wilayah hukum 3 Polres tersebut.
Di mana, setiap personel di ambil sampel urinenya menggunakan alat tes narkoba, yang di lakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi.
Selanjutnya, pengambilan sampel urine ini, di awasi langsung oleh Bid Propam dan Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Keterangan Kabid Humas Polda Jambi
Di katakan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, sidak ini di lakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri. Hal ini tentu untuk memberantas narkoba, di kalangan Polri.
“Kita tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa saat pengambilan sampel tersebut, terdapat 7 personel yang urine nya positif mengandung narkoba.
Tujuh personel ini yakni 2 dari anggota Polres Bungo, 1 anggota Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun.
Ia juga menyampaikan, pengambilan tes urine personel Polri ini, akan terus di lakukan secara berkala.
“Ada 7 orang personel yang urine nya di duga mengandung Amphetamine dan Metamphetamine. Untuk itu, mereka akan di bawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.
Di tambahkan Kabid Humas, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba, silakan di laporkan ke Sie Propam Polres terdekat. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com