opini

Sejarah Kebun Teh Kajoe Aro dan Riwayatmu Kini…..

Sejarah Kebun Teh Kajoe Aro dan Riwayatmu kini…..

Oleh: Buhari.R.Temenggung

Pasca Kerinci dikuasai Belanda melalui perlawanan gigih para hulubalang dan segenap pejuang dan rakyat alam Kerinci tahun 1902-1906. Para pejuang yang dipimpin Panglima Perang Depati Parbo dari Lolo wilayah Gunung Raya, H.Ismail. Bilal Sengak panglima perang Pulau tengah, dengan gagah berani bertempur menghadapi serdadu Belanda. Namun jatuhnya Pulau Tengah ke tangan Belanda melalui pertempuran sengit dan paling lama dalam sejarah perjuangan alam Kerinci, maka lambat laun alam Kerinci terintegrasi ke dalam lingkaran administrasi ciptaan Belanda, bumi Kerinci berhasil diduduki Belanda melalui proses yang tidak mudah.

Catatan sejarah mengungkapkan alam Kerinci baru dapat dimasuki dan diduduki penjajahan Belanda pada tahun 1906 melalui pertempuran hebat dari akhir tahun 1902 -1903 hingga awal tahun 1906, dengan demikian alam Kerinci hanya dijajah Belanda tidak lebih dari 40 tahun. Walau hanya 40 Tahun dijajah Belanda dan 3,5tahun dijajah Bangsa

Jepang, namun penderitaan yang dialami oleh rakyat Kerinci sangat berat, Belanda dan Jepang dalam tindakannya tidak ubahnya ”Setali Tiga Uang”. kedatangan Jepang tidak ubahnya “Jatuh dari Mulut Harimau masuk ke mulut Buaya”, mereka menghisap darah rakyat melalui kerja paksa dan pungutan Pajak yang menyengsarakan rakyat alam Kerinci.

Setelah pertempuran 1903-1906 nyaris tidak terjadi perlawanan berarti dari rakyat di alam Kerinci, perlawanan hanya dalam bentuk letu¬pan letupan dan perlawanan kecil secara sporadis di beberapa dusun, para pejuang dengan senjata rakitan tradisional dikalahkan oleh senjata modern milik kaum penjajah. Dalam kurun waktu 1906-1920-an hanya sempat terjadi peristiwa penembakan pemimpin Belanda oleh H.Bakri Depati Simpan Negeri pada tahun 1914, dan pada peristiwa itu H.Bakri gugur dalam penyergapan dan serangan dahsyat yang dilakukan oleh serdadu Belanda. H.Bakri gugur sebagai suhada di areal persawahan (Tanah Munggok) tidak jauh dari kediamannya.

Pegunungan Bukit Barisan yang membentang dari Utara ke Selatan Pulau Sumatera bagian Barat, bertitik pusat di daerah Kerisedenan Suma¬tera Barat, Propinsi Sumatera Tengah, pada masa pendudukan Kolonial Belanda sampai tahun 1958 Kerinci termasuk wilayah Sumatera Barat.

Setelah diduduki Belanda sejak 1903, Kerinci dipertahankan sebagai daerah otonom, dalam arti tidak termasuk bagian dari Sumatera Barat dan bukan juga bagian dari Jambi sebagaimana yang dikenal saat ini.

Tahun 1921, Kerinci ditetapkan sebagai bagian dari Afdeling (setingkat Kewedanaan) dalam Keresidenan Sumatera Barat Unit pemerintahannya lebih sederhana, hanya ada tiga daerah onderafdeling (Kecamatan) yakni (I) Painan dan Batang Kapas, ( ii ) Balai Selasa dan Inderapura, (iii) Kerinci, dalam tahun 1929 afdelling Painan dihapuskan dan digabungkan menjadi Kerinci hal ini membuat hubungan emosional Kerinci lebih dekat dengan Sumatera Barat daripada ke Jambi, hubungan emosional ini terjadi jauh sebelum kedatangan Belanda,Pada masa Jepang dan Perang Kemerdekaan sampai tahun 1958 tetap berstatus sebagai bagian dari daerah administrasi Sumatera Barat.Pada masa itu (1942 –195 ) Kerinci merupakan salah satu kewedaan dalam Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci ( PSK).Ketiga daerah Sumatera Tengah di mekarkan menjadi tiga Propinsi pada tahun 1958 masing masing Propinsi Sumatera Barat, Propinsi Jambi dan Propinsi Riau, Kerinci menjadi daerah yang berstatus Kabupaten dan merupakan bagian dari Propinsi Jambi dengan ibukota Kabupaten Kerinci di Sungai Penuh..

Ketika Kerinci masih menjadi bagian dari Sumatera Barat,Kerinci pada masa itu merupakan daerah yang paling subur tanahnya di se¬luruh kepulauan nusantara,dalam hal makanan daerah ini sejak awal telah mampu mencukupi kebutuhan sendiri, dan penduduknya sering menyebutkan daerahnya dengan istilah “God’s Own Country”. Kesuburan lahan di kawasan Sumatera Barat khususnya di alam Kerinci disebabkan karena lahan di daerah ini permukaann tanahnya diselimuti oleh bahan pegunungan (Vulkanische Materiaal) yang menyelimuti permukaan lahan lahanya yang berbukit bukit.

Bahan alam berupa tanah alluvial, granite dan andesit yang me¬nyelimuti dataran tingginya di daerah Pegunungan Kerinci Utara dan Kerinci Selatan menyebabkan tanah di kawasan ini sangat cocok untuk ditanami aneka tanaman perkebunan untuk eksport seperti teh, kopi, kina, dll. Disamping itu semua jenis sayur mayur dapat tumbuh dan hidup dengan subur di dataran tinggi alam Kerinci.

Curah hujan yang cukup dan teratur disepanjang tahun di daerah pegunungan ini menyebabkan sangat sedikit perbedaan antara musim kering dengan musim basah, kondisi keadaan alam yang subur, sejuk damai dan indah serta menawan ini mendorong banyak pihak yang berusaha untuk mengolah alam Kerinci yang termasuk ”Regentype ke VIII” perubahan iklim/musim di daerah pegunungan Kerinci Utara yang terjadi pada bulan April, Oktober, dan November setiap tahun memungkinkan daerah ini menjadi penghasil dan pemasok utama hasil bumi yang berlimpah, menurut kalangan ahli pertanian dunia, alam Kerinci memiliki lahan/tanah yang mengandung kadar mineral-reserve yang sangat tinggi.

Sebelum tahun 1924, hampir seluruh tanah “erfpacht perceel” di daerah Sumatera Barat termasuk Kerinci dilakukan penanaman Kopi, pada awal tahun 1924 dilakukan penggantian tanaman kopi, karena pada saat itu harga kopi dipasaran internasional kurang memuaskan dan pada saat itu terjadi serangan penyakit yang menyerang tanaman kopi. Keadaan tersebut menyebabkan munculnya penanaman teh dan kina di daerah Keresidenan Sumatera Barat, sebenarnya jauh sebelumnya yakni tahun 1903 telah dilakukan penanaman teh di Pulau Sumatera di daerah Akar Gadang ( 1903 ) dan Kebun Kina di Kebun Taluk Gunung (1907), namun usaha perkebunan tersebut belum dilakukan secara optimal. Penanaman secara besar-besaran mulai dilakukan setelah tahun 1924. Khusus untuk perkebunan teh di wilayah Keresidenan Sumatera Barat mencapai 5.473.925 hektar dan lahan kopi seluas 831 hektar yang merupakan lahan “erfpacht”. Untuk hasil perkebunan teh pada saat itu cukup menggembirakan dibandingkan dengan jenis tanaman perkebunan lainnya.

Pada masa Kolonial Belanda di alam Kerinci terdapat pusat Onderneming dengan 3 lokasi perkebunan yang dibangun oleh Belanda yakni Kopi di kawasan Batang Merangin (1928), Kina dan teh di Pulau

Sangkar dan Kayu Aro. Di wilayah Kerinci pada masa penjajahan Belanda pusat perkebunan teh, kina dan kopi berada dalam 1 wilayah kedepatian Rencong Telang(Pulau Sangkar) yang wilayah adatnya sampai ke Kebun Baru, hal ini ditandai dengan pemberian kompensasi oleh Belanda kepada masyarakat adat berupa jembatan Beton/semen di lubuk sahap(jembatan ini rubuh tahun 1930) dan satu buah jembatan gantung yang selesai dibangun tahun 1932.

Untuk mewujudkan pembangunan kebun Kopi, kina dan teh pada tiga lokasi onderneming tersebut, Belanda mendatangkan tenaga kerja (Koeli Kontrak) dari pulau Jawa. Usaha perkebunan Kopi Belanda membuka lahan perkebunan di kawasan Pematang Lingkung Batang Merangin, bedeng 4,5,6,7,8 dan bedeng 12.untuk Kina/Teh diban¬gun pemukiman di kebun baru dan kebun lima, sementara untuk teh di wilayah Kebun Baru-Pulau Sangkar pembangunan dihentikan dan dibangun di kawasan Kayu aro di kaki Gunung Kerinci dengan pusat di kawasan Bedeng VIII, Sungai Jambu, Kersik Tuo hingga ke kaki gunung Kerinci

Usaha perluasan perkebunan teh mengalami hambatan karena adanya “Thee Aanplane Ordonnantie, Stbld, 1933 No 22 yang dimaksud untuk mempertahankan harga teh dipasaran dunia, akan tetapi usaha perkebunan teh yang berada di Keresidenan Sumatera Barat tidak terlalu terpengaruh dengan adanya ordonnansi terebut. Dari seluruh areal perekebunan teh yang berada di dalam wilayah Keresidenan Sumatera Barat pada waktu itu rata rata areal perkebunan tersebut mencapai 660 Hektar, sementara di Pulau Jawa hanya mencapai 350 Hektar, hasil olahan Teh di Sumatera Barat mencapai 450 Ton, dipulau Jawa saat itu hanya mencapai 165 Ton

Pada masa itu di Keresidenan Sumatera Barat terdapat 15 buah Perkebunan teh, 5 buah diantaranya mencapai produksi kelas I, 3 buah kelas II, 4 buah kebun mencapai kelas III, satu buah kebun mencapai kelas IV dan dua buah kebun mencapai Kelas V.

Nama nama perkebunan teh dan hasil produksi teh yang dicapai pada masa itu masing masing adalah:

1. Kebun Bukit Malinggang seluas 1.720 Hektar kelas produksi kelas III

2. Kebun Danau Gedang seluas 2.500 Hektar,Kelas Produksi kelas I

3. Kebun Halaban seluas 1.615 Hektar,Kelas Produksi Kelas III

4. Kayu Aro,seluas 2.525 Hektar,Kelas Produksi Kelas I

5. Kebun Pecconina seluas 2.024 Hektar,kelas Produksi Kelas II

6. Kebun Sako Dua seluas 2.825 Hektar ,Kelas Produksi kelas I

7. Kebun Tanang Talu seluas 982 Hektar,Kelas Produksi Kelas V.

Sejak tahun 1934 seluruh kebun kebun teh di Keresidenan Sumatera termasuk kebun Teh Kayu Aro telah mampu berproduksi, namun ada beberapa kebun yang diistirahatkan karena kekurangan ”Cultuur-tech¬nis ” pada masa pendudukan Belanda, penderitaan rakyat di seantero alam Kerinci benar benar berada dibawah tekanan. Belanda disamping melakukan pemungutan pajak juga melakukan kerja paksa antara lain kerja paksa membuka ruas jalan Sungai Penuh – Tapan, Sungai Penuh arah ke Solok -Sumatera Barat, Sungai Penuh menuju arah ke Bangko dan menggali Banjir Kanal/sungai buatan di Danau Kerinci. Dalam kerja paksa ini puluhan bahkan ratusan rakyat Kerinci meninggal dunia karena kurang gizi karena diperlakukan secara tidak wajar

Pihak Pemerintah Belanda disamping menguasai alam Kerinci dan memungut pajak terhadap rakyat juga merintis dan membuka areal perkebunan teh di alam Kerinci, dan secara historis awalnya perkebunan teh yang dikembangkan oleh perusahaan Belanda yaitu NV. HVA (Namlodse Venotchhhaaf Handle Veriniging Amsterdam) pada tahun 1925. Sebelumnya usaha pembukaan lahan perkebunan teh dilaksanakan di kawasan yang belokasi di Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya. Kebun ini dihentikan penanamannya karena ketersediaan lahan yang kurang memadai, dilain pihak dikawasan ini pada zaman penjajahan Belanda merupakan kawasan hutan lebat yang merupakan daerah tangkapan air dan hulu sungai Lempur yang dimanfaatkan penduduk untuk kebutuhan hidup dan untuk mengairi lahan persawahan masyarakat.

Pada saat itu para pemimpin Adat di Lekuk 50 Tumbi Gunung Raya melarang keras pihak perusahaan Belanda untuk membuka lahan perkebunan di kawasan itu.

Dengan pertimbangan yang matang akhirnya pihak Belanda memindahkan ke kawasan hutan di dataran tinggi yang sekarang dikenal sebagai perkebunan teh PTP.N6 Kebun Kayu Aro dikaki gunung Kerinci yang saat ini disebut dengan wilayah Kecamatan Kayu Aro yang memiliki iklim sejuk/dingin dengan ketinggian 1.400 s/d 1.700 meter diatas permukaan laut.

Untuk mengolah lahan perkebunan teh tersebut, pihak Belanda mendatangkan para pekerja (Koeli Kontrak) dari para pekerja peker¬bunan yang berada di Pulau Jawa, sebagian besar didatangkan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pada masa selanjutnya setelah kemerdekaan Indonesia diraih dan perusahaan perkebunan diambil alih oleh Indonesia para pekerja perkebunan dari Pulau Jawa itu tetap menetap di Kayu Aro dan melanjutkan pekerjaan sebagai pekerja di areal perkebunan dan Pabrik Teh Kayu Aro.

Sebelumnya saat Belanda meninggalkan Kerinci, kebun dan pabrik teh diambil oleh Jepang pada tahun 1942, dan pada waktu itu Jepang merekrut 40 KK “Koeli Kontrak” yang bekerja di Kayu Aro untuk dipekerjakan sebagai ”Koeli “ di daerah Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya, para “Koeli-Koeli Kontrak” yang awalnya dipekerjakan oleh Belanda diambil alih Jepang untuk menanam tanaman Holtikultura, Kopi ,Rami, Jagung dan Padi. Hingga saat ini keturunan para “Koeli Koeli Kontrak“ masih hidup menetap dan berbaur dengan penduduk lokal di Kecamatan Gunung Raya dan penduduk lokal Pulau Sangkar Kecamatan Batang Merangin.

Generasi ke 3 dan ke 4 warga Kerinci bekas pekerja kontrak yang bekerja di perkebunan bekas milik perusahaan Belanda saat ini mereka secara emosional telah menyatu dengan masyarakat setempat. Tidak terdapat perbedaan yang mencolok antara komunitas masyarakat asal pulau Jawa dengan orang orang suku Kerinci. Beberapa puluh tahun terakhir telah terjadi perkawinan antara keturunan etnis suku Jawa dengan suku Kerinci, mereka telah beradaptasi dengan penduduk asli alam Kerinci, walaupun demikian secara budaya dan bahasa telah terjadi percampuran kebu¬dayaan termasuk bahasa. dikalangan generasi muda dan terpelajar anak anak Kerinci keturunan Jawa telah hidup menyatu, orang Jawa di Kayu Aro dan di Kebun Baru fasih berbahasa Kerinci dan mereka mengerti dengan kebudayaan asli masyarakat suku Kerinci,

kehidupan dan suasana tatanan masyarakat di wilayah Kecamatan Kayu Aro, Kecamatan Gu¬nung Tujuh yang umumnya didominasi suku Jawa dan penduduk suku Kerinci (sebagian besar asal Kecamatan Siulak) dan masyarakat Kerinci keturunan Minangkabau, Batak dan suku-suku daerah lain di nusantara itu berjalan selaras dan harmonis, dan secara ekonomi masyarakat yang bermukim di wilayah ini secara ekonomi relatif lebih baik dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain. Hal ini mengingat di kawasan ini merupakan kawasan Satelit Agro Bisnis terdepan di alam Kerinci.

Catatan yang dikutip dari ”Mededeelingen van het Bureu voor de Besteur van het Buitenbeziitingan Encylopaedea Bureu” (Batavia: NV “Papyrus “, 1915,hlm 67), mengemukakan data pada tahun 1915 jumlah penduduk di alam Kerinci baru berjumlah 59.886 jiwa dengan rincian 16.489 jiwa Laki laki dan 18.626 jiwa wanita. Dan 24.772 jiwa anak anak. Pada waktu itu dusun yang terpa¬dat penduduknya di alam Kernci adalah dusun Semurup yang berpenduduk 11.719 jiwa, diikuti Sandaran Agung 7.326 jiwa dan dusun Sungai Penuh 6.479 jiwa.

Pada tahun 1912 penduduk alam Kerinci mengalami peningkatan, hal ini disebabkan pada tahun itu pemerintahan Belanda yang berkuasa di Indonesia mendatangkan orang-orang suku Jawa untuk dipekerjakan pada perkebunan “Teh Kayoe Aro“ dan perkebunan kopi di Batang Merangin – Tamiai sebagai pekerja/kuli kontrak. Pada tahun yang sama dan 2 tahun setelah itu jumlah Penduduk di alam Kerinci semakin meningkat, Kerajaan Belanda menempatkan pegawai pegawainya se¬hingga pada tahun 1915 tercatat beberapa orang kulit putih dan sekitar 80 orang keturunan Cina, pada tahun 1930 jumlah penduduk terus meningkat, terdapat 161 orang Eropah, 974 orang Cina dan 55 orang timur asing lainnya, dan total jumlah penduduk di alam Kerinci pada tahun 1930 telah mencapai 91.759.jiwa.

Pada era Kemerdekaan hingga saat ini antara penduduk Kerinci asal Jawa dengan penduduk lokal Kerinci dan penduduk penduduk pendatang dari Minangkabau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sunda. dll ber¬jalan harmonis, nyaris tidak pernah terjadi gejolak sosial masyarakat di daerah yang heterogen ini, mereka telah melakukan proses adaptasi yang cukup lama dan didorong oleh sosial kultural mereka melakukan pernikahan eksogami.

Secara historis usaha perkebunan Teh Kayu Aro mulai dibuka tahun 1925 sampai dengan tahun 1928 pekerjaan dilak¬sanakan oleh NV. H V A. Bibit tanaman teh mulai ditanah tahun 1929 dan mengingat tanaman teh mulai menghasilkan pucuk-pucuk yang berkualitas maka pada tahun 1932 Perusahaan NV. H V A (Namlodse Venotchhaaf Handle Veriniging Amsterdam) mendirikan Pabrik, dan sejak mulai berproduksi kebun teh Kayu Aro menghasilkan jenis Teh hitam (Orthodoks).

Berdasarkan PP.No.19 tahun 1959, perkebunan teh milik Belanda dilakukan nasionalisasi dan diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia. Status organisasi manajemen usaha perkebunan Teh Kayu Aro telah mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan keadaan yang berlaku saat itu. Pada tahun 1959 -1962 unit produksi dikelola PN.Aneka Tanaman VI. Tahun 1963 -1973 kebun Kayu Aro bagian dari PNP Wilayah I Sumatera Utara. Dan mulai 1 Agustus 1974 menjadi salah satu kebun dari PTP VIII yang berkedudukan di Medan Sumatera Utara. Pada tahun 1996 Seluruh PTP yang ada di Indonesia diadakan Konsolidasi, bekas PTP.VIII dan PTP lainnya yang ada di Jambi dan Sumatera Barat menjadi PTP Nusantara 6 ( Persero ).

Saat ini HGU kebun teh Kayu Aro yang berada dikawasan Bedeng VIII memiliki sertifikat HGU nomor 2 tanggal 08 Mei 2002 memiliki total luas lahan tanaman produktif seluas 2.624,69 Hektar dan luas lahan yang belum dan tidak ditanami seluas 389.91hektar meliputi areal pembibitan 6,85hektar, hutan,jurang dan kuburan 220 Hektar, Emplasment / bangunan 106,13 hektar, Jalan dan Jembatan 56,93 Hek¬tar. Dengan demikian total luas Hak Guna Usaha yang dikelola PTP.N.6 Kebun Kayu Aro seluas 3.014,60 Hektar.

Sampai dengan tahun 2011 –2012 hasil produksi teh kebun Kayu Aro mencapai 6.087.940 Kg teh kering pada tahun 2011, dan saat ini mengingat tanaman teh yang telah tua maka dilakukan replating (peremajaan) total nilai produksi mengalami penururan, dan tahun 2011 total nilai produksi mencapai 5.703.625 Kg teh kering jenis orthodox dipasarkan di negara Eropa Barat dan Eropa Timur, Negara Rusia dan Negara –negara pecahan Rusia serta Negara Timur Tengah.

PTP.N.6 Kebun Kayu telah memproduksikan teh kering CTC disamping mempertahankan teh kering jenis ortho¬dox. Teh hasil produksi kebun Kayu Aro dieksport melalui Pelabuhan eksport via Pelabuhan Belawan, sedangkan pelabuhan Samudera-Teluk Bayur-Sumatera Barat adalah gudang transit dan pelabuhan eksport via Tanjung Periok. Untuk penjualan exsport dan lokal langsung ditangani oleh Kantor Direksi PTP Nusantara 6 melalui kantor pemasaran bersama (KPB) Jakarta dengan menggunakan sistim lelang contoh (auction). Sebagian besar tanaman teh yang ada di kebun kayu Aro rata-rata telah berusia cukup tua dan secara bertahap mulai tahun 2011 hingga tahun 2015 dilakukan peremajaan (replating) dengan melakukan penanaman baru di setiap afedeling dilingkungan PTP. Nusantara 6 Kebun Kayu Aro. Selama 5 tahun telah diprogramkan untuk melakukan Replating seluas 1.707,66 Hektar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button